BLITAR – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menerima hearing Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Blitar di Ruang Rapat Kerja DPRD, Kamis (7/5/2026).
Audiensi itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, H. Lutfi Aziz, bersama jajaran anggota dewan serta dihadiri Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar sebagai mitra kerja.
Pertemuan tersebut digelar untuk menyerap aspirasi terkait tata kelola program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar tetap berjalan sesuai regulasi tanpa mengurangi prinsip kemandirian koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Forum berlangsung dinamis dengan sejumlah masukan dari pengurus koperasi yang hadir.
Dalam hearing itu, Forum KDMP menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan koperasi yang sehat, transparan, dan berpihak kepada anggota. Peserta forum juga meminta agar implementasi program tidak sekadar bersifat administratif, tetapi mampu memberikan dampak langsung terhadap penguatan ekonomi masyarakat desa.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diketahui masuk dalam skema Program Strategis Nasional (PSN) yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi di daerah. Karena itu, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dinilai krusial agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, H. Lutfi Aziz, mengatakan pihaknya membuka ruang dialog bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku koperasi. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan pengawasan DPRD bersama instansi terkait.
“Kami menerima seluruh masukan dari Forum KDMP sebagai bahan evaluasi dan pengawasan DPRD. Aspirasi yang disampaikan tentu akan kami telaah bersama pihak terkait agar pelaksanaan program tetap sesuai regulasi dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pimpinan komisi itu menegaskan koperasi memiliki posisi strategis dalam menopang ekonomi kerakyatan, terutama di wilayah pedesaan. Karena itu, DPRD berkepentingan memastikan kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar turut memaparkan mekanisme pelaksanaan program KDMP di daerah. Organisasi perangkat daerah tersebut juga memastikan pendampingan terhadap koperasi akan terus dilakukan, mulai dari penguatan administrasi hingga pembinaan kelembagaan.
Di sisi lain, pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir memang terus mendorong penguatan koperasi desa sebagai instrumen penggerak ekonomi lokal. Skema itu diarahkan untuk memperluas akses permodalan, memperkuat distribusi usaha masyarakat, hingga membuka peluang usaha berbasis potensi desa.
Kabupaten Blitar sendiri memiliki jumlah koperasi aktif yang cukup besar dan tersebar di berbagai kecamatan. Kondisi itu membuat pengawasan tata kelola serta kualitas kelembagaan menjadi perhatian penting agar koperasi tetap sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan.
Suasana hearing berlangsung terbuka dengan berbagai pandangan dari peserta forum. Sejumlah perwakilan koperasi menekankan pentingnya menjaga semangat gotong royong dan independensi koperasi agar tidak kehilangan jati diri sebagai gerakan ekonomi masyarakat.
Lutfi Aziz juga memastikan seluruh hasil hearing akan dibahas lebih lanjut bersama instansi terkait. Ia berharap forum komunikasi semacam ini akan terus berjalan demi menjaga sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD.
“Kami berharap komunikasi antara koperasi, pemerintah daerah, dan DPRD terus terjalin baik. Dengan begitu, program strategis yang dijalankan tetap selaras dengan aturan dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Blitar secara berkelanjutan,” pungkasnya.
