Banmus DPRD Kabupaten Blitar Susun Agenda Kerja Mei 2026, Soroti Ranperda Sampah dan Sinkronisasi Program Pemkab

Suasana rapat Banmus DPRD Kabupaten Blitar saat membahas agenda kerja Mei 2026.
Suasana rapat Banmus DPRD Kabupaten Blitar saat membahas agenda kerja Mei 2026.

BLITAR – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar mulai menyusun agenda kerja lembaga legislatif melalui rapat khusus yang digelar pada Senin (4/5/2026).

Sejumlah program prioritas menjadi perhatian utama, mulai dari kelanjutan Ranperda Pengelolaan Sampah hingga sinkronisasi program pembangunan daerah.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, bersama tiga unsur pimpinan dewan lainnya. Suasana forum berjalan serius karena pembahasan berkaitan langsung dengan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD selama satu bulan ke depan.

Salah satu poin penting dalam rapat itu ialah tindak lanjut hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Regulasi ini dinilai mendesak karena persoalan sampah masih menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar.

Melalui pembahasan itu, DPRD ingin memastikan aturan pengelolaan sampah nantinya benar-benar dapat diterapkan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Selain persoalan ranperda, Banmus juga menampung sejumlah usulan regulasi dari pihak eksekutif. Berbagai surat masuk yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat turut dibahas agar agenda kegiatan DPRD tetap selaras dengan kondisi riil publik.

Rapat tersebut juga menyoroti sinkronisasi pokok-pokok pikiran (pokir) dewan dengan arah pembangunan daerah ke depan. Langkah ini dinilai penting agar usulan hasil reses para legislator dapat mengakomodasi program pemerintah kabupaten.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan agenda kerja legislatif tidak boleh disusun secara asal-asalan. Menurutnya, perencanaan yang matang akan mempermudah pelaksanaan tugas kedewanan di lapangan.

“Perencanaan agenda kerja DPRD harus disusun secara terarah, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan agenda yang jelas, pelaksanaan tugas DPRD dapat berjalan lebih efektif,” ujar Supriadi.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Dengan komunikasi yang baik, perumusan kebijakan dinilai dapat berjalan lebih cepat sekaligus mendukung realisasi program pembangunan daerah.

Rapat Banmus ini sekaligus menjadi penegasan komitmen seluruh anggota DPRD untuk menjalankan tugas kelembagaan secara profesional dan akuntabel. Jadwal yang telah disepakati nantinya menjadi pedoman kerja DPRD selama Mei 2026.

“Sinergi dan komitmen seluruh anggota DPRD sangat penting agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal demi kepentingan masyarakat,” pungkas Supriadi.