BLITAR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melakukan kunjungan kerja ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Srengat serta Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar pada Senin (13/10/2025).
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program kerja serta serapan anggaran tahun berjalan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, S.T., bersama jajaran anggota komisi. Dalam kegiatan itu, para legislator meninjau secara langsung proses pengelolaan dan pengembangan RPH Srengat yang menjadi salah satu fasilitas penting dalam sektor ekonomi dan ketahanan pangan daerah.
Menurut Lutfi Aziz, peninjauan lapangan ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi juga bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan program pemerintah daerah berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana pelaksanaan kegiatan di lapangan. Dengan begitu, kami bisa memastikan apakah program yang direncanakan benar-benar berjalan sesuai target dan bermanfaat bagi warga,” ujar Lutfi saat ditemui usai peninjauan.
Ia menambahkan, selain memantau pengelolaan RPH, Komisi II juga meninjau kinerja dan serapan anggaran di lingkungan Disperindag Kabupaten Blitar. Evaluasi tersebut dinilai penting agar setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD dapat terserap secara optimal dan tepat sasaran.
“Melalui kunjungan ini kami bisa memperoleh gambaran nyata tentang sejauh mana realisasi program serta kendala yang dihadapi di lapangan,” lanjutnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, yang membidangi sektor ekonomi dan keuangan daerah, memiliki tanggung jawab utama dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap OPD mitra kerja seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, serta lembaga teknis lain yang berhubungan dengan perekonomian daerah.
Lutfi juga menegaskan, pihaknya akan terus mendorong agar pelaksanaan program di setiap OPD memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, serta keberlanjutan kegiatan. Menurutnya, kebijakan dan program kerja tidak boleh berhenti pada pelaksanaan anggaran semata, namun harus memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap hasil monitoring ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama antara DPRD dan OPD terkait. Tujuannya agar pelaksanaan kegiatan tahun 2025 benar-benar tepat sasaran dan mampu menggerakkan perekonomian lokal,” pungkasnya.
