Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi Ajak Masyarakat ‘Ojo Gentar’ Lawan Korupsi Lewat Program Pariwara KPK

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi saat mendukung gerakan antikorupsi melalui program Pariwara KPK.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi saat mendukung gerakan antikorupsi melalui program Pariwara KPK.

BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menyatakan dukungan penuh terhadap Kampanye Kreatif Antikorupsi yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Pariwara KPK.

Kampanye bertajuk “Blitar Kawentar, Lawan Korupsi Ojo Gentar” itu menjadi ajakan terbuka bagi masyarakat untuk berani menolak praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, lembaga legislatif, hingga masyarakat umum. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, bersama pimpinan, anggota, dan staf sekretariat DPRD.

Supriadi menilai upaya memberantas korupsi tak bisa hanya mengandalkan proses hukum. Menurutnya, kesadaran masyarakat perlu dibangun lewat pendekatan yang lebih dekat dan mudah dipahami.

“Korupsi bukan hanya persoalan hukum. Ini juga soal kebiasaan dan kesadaran bersama. Karena itu, kampanye kreatif seperti ini dibutuhkan untuk menanamkan nilai integritas di tengah masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia mengatakan slogan “Blitar Kawentar, Lawan Korupsi Ojo Gentar” dipilih sebagai pesan moral agar masyarakat tidak takut melawan praktik korupsi. Semangat itu diharapkan hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan pemerintahan.

Bagi DPRD Kabupaten Blitar, kampanye ini menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan KPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan. DPRD, kata Supriadi, siap menjalankan fungsi pengawasan dan mendukung kebijakan yang berpihak pada upaya pencegahan korupsi.

Tak hanya menyasar kalangan birokrasi, kampanye kreatif antikorupsi juga diarahkan kepada generasi muda. Pendekatan komunikasi yang lebih ringan dan dekat dengan masyarakat dinilai mampu membuat pesan tentang kejujuran serta budaya antikorupsi lebih mudah diterima.

“DPRD Kabupaten Blitar menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan program ini. Semangat ‘ojo gentar’ harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk berani melawan praktik korupsi tanpa rasa takut,” kata Supriadi.

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan semua pihak. Mulai dari pemerintah, lembaga legislatif, hingga masyarakat luas. Karena itu, DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen terus membangun kerja sama demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan amanah.

“Budaya antikorupsi harus dibangun bersama-sama. Kalau semua elemen ikut bergerak dan saling mengawasi, cita-cita menghadirkan pemerintahan yang jujur akan lebih mudah diwujudkan,” tutup Supriadi.