Home / Politik & Pemerintahan / ADD Dipangkas hingga 70 Persen, Guntur Wahono Soroti Kekurangan Anggaran Desa di Blitar

ADD Dipangkas hingga 70 Persen, Guntur Wahono Soroti Kekurangan Anggaran Desa di Blitar

Guntur Wahono saat menyampaikan pandangan terkait pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga 70 persen dalam pertemuan bersama Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar di Srengat, Rabu (28/10/2026).
Guntur Wahono saat menyampaikan pandangan terkait pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga 70 persen dalam pertemuan bersama Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar di Srengat, Rabu (28/10/2026).

BLITAR, Patriapos.com – Pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga 70 persen menjadi sorotan dalam pertemuan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono, bersama Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar di Hand Asta Sih, Srengat, Rabu (28/10/2026).

Dalam forum tersebut, Guntur menerima berbagai masukan dari para kepala desa, mulai dari persoalan keterbatasan anggaran, distribusi pupuk, pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial (bansos).

Pertemuan yang mengusung tema pendidikan dan pelatihan untuk membangun organisasi yang berintegritas, efektif, efisien, serta berkelanjutan itu menjadi ruang bagi pemerintah desa untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, mengapresiasi kesempatan berdialog tersebut. Menurutnya, forum itu dapat membantu pemerintah desa menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian bersama, termasuk melalui koordinasi dengan wakil rakyat di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Pertemuan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami di pemerintahan desa. Ada banyak persoalan yang perlu dibahas dan dicarikan penyelesaian dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan, persoalan ADD menjadi salah satu pembahasan utama. Selain itu, para kepala desa juga menyampaikan kendala terkait pemenuhan kebutuhan pupuk dan pelaksanaan program KDMP di wilayah masing-masing.

“Selain menyangkut anggaran desa, kami turut menyampaikan berbagai kebutuhan di lapangan, termasuk persoalan penyaluran pupuk dan bagaimana pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

PKDI Kabupaten Blitar juga menyoroti ketidaksesuaian data desil masyarakat yang menjadi dasar penentuan penerima bansos. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan pemerintah desa ketika harus memberikan penjelasan kepada warga yang merasa layak menerima bantuan, tetapi tercatat dalam kelompok desil 7 hingga 9.

Rudi mengatakan, pemerintah desa tetap berupaya menindaklanjuti keluhan warga dengan mengarahkan mereka untuk memeriksa data melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Selama kepala desa tidak mengambil keuntungan dari persoalan tersebut, kami menjalankan tugas sesuai ketentuan yang ada. Jika warga menyampaikan keberatan, kami arahkan untuk mengecek datanya melalui operator SIKS-NG agar persoalannya bisa ditelusuri,” paparnya.

20261028
Doc. Foto

Menanggapi berbagai persoalan itu, Guntur Wahono mengatakan pertemuan dengan PKDI sengaja digelar untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi yang dihadapi pemerintah desa. Ia menilai, kepala desa memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan kebutuhan dan keluhan masyarakat.

Menurut Guntur, persoalan yang muncul di tingkat desa perlu dipahami oleh para wakil rakyat, baik di DPRD kabupaten maupun provinsi, agar dapat dibahas dan dicarikan solusi melalui koordinasi yang tepat.

“Kami ingin situasi di Blitar tetap kondusif. Karena itu, persoalan yang dirasakan masyarakat harus benar-benar dipahami oleh wakil rakyat, baik yang bertugas di tingkat kabupaten maupun provinsi,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar tersebut.

Ia secara khusus menyoroti penurunan anggaran desa yang dinilai memberatkan pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Guntur berharap anggaran yang bersumber dari rakyat dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat secara tepat sasaran.

“Pengurangan anggaran desa kali ini cukup besar. Kami berharap masyarakat tetap dapat merasakan manfaat dari perjuangan yang dilakukan para wakil rakyat,” tegasnya.

Guntur mengaku prihatin karena kebutuhan anggaran di desa masih belum sepenuhnya terpenuhi, bahkan ketika dukungan dana sebelumnya diberikan secara penuh. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi semakin menyulitkan apabila anggaran yang tersedia harus mengalami pemangkasan hingga 70 persen.

“Ketika bantuan dana desa masih dialokasikan secara penuh saja, kebutuhan di lapangan belum seluruhnya tercukupi. Apalagi jika anggarannya dikurangi sampai 70 persen. Karena itu, perlu ada upaya untuk memperjuangkan agar dukungan dana tersebut bisa kembali dipulihkan,” ungkap Guntur.

Sebagai tindak lanjut, ia mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi melalui tiga pilar PDI Perjuangan. Ketiga unsur tersebut mencakup struktur partai, kader yang bertugas di fraksi DPRD, serta kader yang menjalankan tugas di lingkungan eksekutif.

Guntur menegaskan, komunikasi antarelemen tersebut perlu dijaga agar persoalan yang dihadapi masyarakat dan pemerintah desa dapat dibahas bersama serta dicarikan jalan keluarnya.

“Semua ini membutuhkan komunikasi yang baik. Jika komunikasi tidak berjalan, kesalahpahaman bisa muncul dan persoalan semakin sulit diselesaikan. Kami ingin koordinasi ini membantu mengurai berbagai masalah masyarakat, terutama yang dihadapi pemerintah desa,” pungkasnya.