BLITAR, Patriapost.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110, jajaran Polsek Gandusari mendatangi jalan umum di sebelah barat MTsN 4 Blitar, Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jumat (23/10/2026).
Dalam penertiban tersebut, petugas membubarkan aktivitas sekelompok remaja yang diduga melakukan balap liar dan freestyle, serta mengamankan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi.
Laporan berawal dari aduan masyarakat yang diterima petugas. Menanggapi informasi tersebut, anggota Polsek Gandusari segera menuju ke lokasi untuk memeriksa situasi dan menindaklanjuti pengaduan.
Penanganan dilakukan oleh Aiptu Andriyas selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) C Polsek Gandusari bersama Bripka Sudiyoko.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja berkumpul di jalan umum dengan aktivitas yang diduga mengarah pada balap liar dan aksi freestyle. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, membahayakan pengguna jalan lain, serta meresahkan warga sekitar.
Petugas kemudian menghentikan kegiatan dan membubarkan kerumunan secara humanis. Para remaja yang berada di tempat diberikan pembinaan mengenai risiko balap liar, termasuk potensi kecelakaan hingga perselisihan antarkelompok yang dapat memicu perkelahian.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda MegaPro berwarna hitam tanpa pelat nomor dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar (knalpot brong).
Berdasarkan laporan penanganan, sepeda motor tersebut ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi mogok saat petugas tiba. Tidak ada penangkapan terhadap pemilik kendaraan dalam kejadian tersebut.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budhiarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kecepatan merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Setiap laporan masyarakat perlu ditindaklanjuti dengan cepat agar potensi gangguan keamanan bisa segera ditangani. Kami juga mengingatkan para remaja supaya tidak melakukan balap liar maupun freestyle di jalan umum karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Nanang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga kondusivitas lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110.
Usai penanganan tersebut, kerumunan remaja berhasil dibubarkan dan situasi di sekitar lokasi kembali kondusif. Para remaja diimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Langkah cepat ini menjadi bentuk komitmen Polres Blitar dalam memberikan pelayanan terbaik, menjaga ketertiban ruang publik, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman.
