BLITAR – Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar memperkuat sinerginya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Jalan Ahmad Yani No. 11, Kepanjen Lor, pada Rabu sore (1/10/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, S.H., M.Si, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Dr. Zulkarnaen, S.H., M.H. Acara turut dihadiri sejumlah pejabat dari kedua lembaga, meliputi kepala bagian, kepala seksi, serta staf dari Sekretariat DPRD dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Haris Susianto menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi hukum lembaga legislatif daerah, khususnya dalam menghadapi berbagai urusan yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar dapat memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif dari Kejaksaan. Dengan begitu, setiap kebijakan dan langkah kelembagaan yang diambil memiliki kepastian hukum serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Haris.
Ia menambahkan, pendampingan hukum dari Kejaksaan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap potensi permasalahan administrasi, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di lingkungan DPRD.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari komitmen kami untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Menurutnya, kehadiran Kejari melalui fungsi Datun akan memberikan dukungan strategis dalam memastikan setiap kegiatan Sekretariat DPRD berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain sebagai pendamping dalam penyusunan kebijakan, Kejaksaan juga dapat berperan dalam memberikan pertimbangan dan solusi hukum terhadap permasalahan yang muncul di lapangan.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi tonggak awal dalam memperkuat koordinasi antar-lembaga pemerintahan di Kabupaten Blitar. Dengan sinergi yang baik antara DPRD dan Kejari, penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan semakin profesional, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain memperkokoh fondasi hukum, kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan budaya birokrasi yang tertib dan berintegritas. DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat mekanisme kerja yang berlandaskan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.





