BLITAR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, memimpin audiensi bersama organisasi pemerintahan desa se-Kabupaten Blitar untuk membahas Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2027.
Pertemuan yang berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (20/10/2026), tersebut menjadi forum penyampaian aspirasi terkait kebutuhan anggaran pemerintahan desa.
Hearing itu dihadiri pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar serta sejumlah perangkat daerah terkait. Pembahasan difokuskan pada kebutuhan ADD yang akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD 2027.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan organisasi pemerintahan desa berharap besaran ADD tahun 2027 dapat dipertahankan sekurang-kurangnya setara dengan alokasi pada 2025. Harapan itu disampaikan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan desa dan kemampuan keuangan daerah.
Ada beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian dalam audiensi tersebut. Di antaranya anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemenuhan hak purnatugas kepala desa, anggota BPD dan perangkat desa, serta pembiayaan rutin dan operasional pemerintahan desa.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, M. Rifa’i menegaskan DPRD terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan dan akan menjadikannya sebagai bahan pembahasan di tingkat Banggar.
”DPRD selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi warga. Aspirasi hari ini sangat berharga bagi Banggar untuk membahas APBD 2027 mendatang. Karena desa adalah garda terdepan pelayanan, alokasi ADD tentu harus kita kawal dan cermati dengan sungguh-sungguh,” ujar M. Rifa’i.
Ia menilai dukungan anggaran untuk Pilkades, pemilihan anggota BPD, hingga kebutuhan operasional desa memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Selain itu, pemenuhan hak purnatugas juga menjadi perhatian. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepala desa, anggota BPD, dan perangkat desa selama menjalankan tugas membangun desa.
Melalui pertemuan tersebut, berbagai masukan dari organisasi pemerintahan desa akan menjadi bahan pertimbangan DPRD Kabupaten Blitar dalam pembahasan APBD 2027, khususnya terkait kebutuhan anggaran dan keberlanjutan pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat.
