Home / Berita Daerah / KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan Kereta Api, Catat 7 Insiden Sepanjang 2026

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan Kereta Api, Catat 7 Insiden Sepanjang 2026

KAI Daop 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang JPL 138 Jalan Yos Sudarso dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kamis (29/10/2026).
KAI Daop 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang JPL 138 Jalan Yos Sudarso dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kamis (29/10/2026).

MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api dan edukasi tertib berlalu lintas di perlintasan sebidang dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di JPL 138, Jalan Yos Sudarso, pada petak jalan antara Stasiun Madiun dan Stasiun Magetan tersebut mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pelibatan unsur pemuda dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih disiplin ketika melintasi perlintasan kereta api.

Menurutnya, semangat Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum untuk mengajak generasi muda ikut berperan dalam mengampanyekan keselamatan perjalanan kereta api.

​”Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi momen penting untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme dan empati generasi muda. Melalui semangat pantang menyerah, pemuda diajak menyadarkan masyarakat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama yang diawali dari kesadaran diri sendiri. Diharapkan generasi muda dapat mengambil peran sebagai pelopor utama keselamatan di jalan raya.” ujar Tohari.

IMG 20261030 WA0009
Doc. Foto

Dalam sosialisasi tersebut, petugas membagikan suvenir yang disertai selebaran berisi informasi keselamatan kepada para pengguna jalan. Selain itu, banner imbauan juga dibentangkan di sekitar perlintasan.

KAI Daop 7 Madiun turut memaparkan kondisi perlintasan sebidang yang berada di wilayah operasionalnya. Saat ini terdapat 216 titik perlintasan, terdiri atas 213 perlintasan resmi dan tiga perlintasan tidak resmi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 titik dijaga oleh pemerintah daerah atau Dinas Perhubungan, 31 titik oleh Unit Jalan dan Jembatan KAI, serta 45 titik oleh Unit Operasi KAI.

Sementara itu, 12 titik mengandalkan penjagaan swadaya masyarakat dan 25 titik lainnya belum memiliki penjagaan.

Tujuh Insiden Terjadi Sepanjang 2026

Persoalan keselamatan di perlintasan sebidang masih menjadi perhatian KAI Daop 7 Madiun. Berdasarkan data evaluasi perusahaan, sepanjang 2026 tercatat tujuh insiden yang terjadi di perlintasan sebidang maupun jalur atau petak jalan kereta api.

Tohari menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan keselamatan. Insiden tersebut mengakibatkan korban dengan kondisi luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa jalur kereta api merupakan area terbatas yang dilindungi undang-undang. Karena itu, masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas sembarangan di sekitar rel karena berisiko memicu kecelakaan.

KAI Daop 7 Madiun juga kembali mengingatkan pengguna jalan untuk menerapkan prinsip BERTEMAN, yakni Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, dan Jalan sebelum melintasi rel kereta api.

Imbauan tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 90 huruf d mengatur hak penyelenggara prasarana perkeretaapian untuk mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang.

Sementara Pasal 124 mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api ketika melintasi perpotongan sebidang.

“Pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat ditindak oleh pihak berwenang. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa kecerobohan saat melintasi perlintasan tidak hanya membahayakan nyawa pengguna jalan, tetapi juga keselamatan penumpang dan awak kereta api,” tutup Tohari.