BLITAR, Patriapos.com – Penguatan kelembagaan dan dukungan fasilitas menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan, Guntur Wahono, saat melanjutkan sosialisasi bersama para pelaku seni tradisi Langen Beksan di Kabupaten Blitar, Kamis (29/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Cafe Omah Babe, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, tersebut diikuti oleh belasan perwakilan paguyuban Langen Beksan dari wilayah Blitar Timur. Selain membahas kebutuhan sarana kesenian, forum itu juga menyoroti pentingnya legalitas organisasi dan regenerasi pelaku seni tradisional.
Guntur menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di wilayah Blitar bagian lain. Ia melihat perkembangan kelompok dan paguyuban Langen Beksan di Kabupaten Blitar cukup luas, meskipun masih terdapat sejumlah kelompok yang belum memiliki perangkat gamelan sendiri.
“Blitar ini memang luar biasa. Tumbuh kembang kelompok atau paguyuban Langen Beksan sangat marak. Ada beberapa kecamatan yang belum memiliki kelompok, tetapi mayoritas sudah ada,” ujar Guntur.
Dalam pertemuan di wilayah Blitar Timur, sekitar 16 kelompok hadir mengikuti sosialisasi. Jumlah tersebut melengkapi pertemuan sebelumnya yang diikuti oleh sekitar 18 kelompok.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan kesenian tradisional, Guntur menyampaikan komitmennya untuk membantu memfasilitasi pengadaan peralatan melalui APBD Provinsi Jawa Timur, khususnya bagi paguyuban yang memenuhi persyaratan.
“Melalui APBD Jawa Timur, kami akan memfasilitasi pengadaan alat-alat untuk menunjang kegiatan Langen Beksan yang ada di wilayah Blitar. Hanya ada satu persyaratan yang harus dipenuhi, yakni usia paguyuban minimal dua tahun,” jelasnya.
Persyaratan usia kelembagaan tersebut menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh masing-masing kelompok. Paguyuban yang belum mencapai usia dua tahun diminta untuk menunggu hingga memenuhi ketentuan sebelum mengajukan bantuan melalui mekanisme dana aspirasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Eko Susanto, menekankan pentingnya setiap komunitas seni memiliki organisasi yang tertata dan berbadan hukum. Menurutnya, legalitas kelembagaan diperlukan untuk memberikan pelindungan hukum sekaligus memudahkan pemerintah daerah dalam menyalurkan pembinaan serta menampung aspirasi para pelaku seni budaya.
“Kelompok atau komunitas itu harus menjadi sebuah organisasi yang berbadan hukum. Artinya, legalitasnya harus jelas untuk memberikan pelindungan secara hukum,” kata Eko.
Selain persoalan kelembagaan, ia juga mengingatkan pentingnya regenerasi agar Langen Beksan tidak hanya bergantung pada seniman dari kalangan generasi tua.
“Kalau tampilan Langen Beksan hanya dilakukan oleh para sesepuh, tentu kurang menarik. Harus ada regenerasi, salah satunya melalui program Langen Beksan Goes to School untuk memperkenalkan kesenian ini kepada anak-anak sekolah,” ungkapnya.
Eko turut mendorong pengembangan pertunjukan dengan kemasan yang lebih kreatif melalui kolaborasi bersama kesenian lain. Upaya tersebut diharapkan mampu membuat Langen Beksan semakin menarik bagi kalangan muda tanpa meninggalkan identitas tradisinya.
Ia juga mengusulkan agar pertunjukan Langen Beksan melibatkan pelaku UMKM dan disertai kegiatan edukasi bagi anak-anak.
“Jadi, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pertunjukan seni, tetapi juga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta menjadi sarana edukasi bagi anak-anak,” ujarnya.

Sebagai penutup, pertemuan ini juga membahas rencana penyelenggaraan Gebyar Langen Beksan se-Kabupaten Blitar pada Januari mendatang. Agenda tersebut direncanakan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-703.
