BLITAR – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Blitar melanjutkan rapat kerja hari kedua pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Blitar ini difokuskan pada pendalaman kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), evaluasi efektivitas program prioritas, serta penyusunan langkah perbaikan ke depan guna memastikan program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Agenda tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam menilai sejauh mana realisasi program selama tahun anggaran 2025 berjalan sesuai target.
Pada hari kedua pembahasan, sejumlah OPD yang dihadirkan antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar.
Melalui forum ini, Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Blitar melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program di masing-masing OPD. Tidak hanya membahas capaian, rapat juga mengulas berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan anggaran, termasuk aspek efektivitas dan efisiensi program.
Sekretaris Pansus LKPJ, Drs. H. Anshori Baidhlowi, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan sebagai momentum untuk membangun komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Tahun 2025 ini kami mengikuti dinamika pembahasan sejak awal hingga sekarang. Kami bertekad membangun komitmen bersama dengan OPD terkait untuk menghadirkan terobosan-terobosan baru. Nantinya akan ada rekomendasi dari pansus, dan kami berharap semua pihak tidak alergi terhadap kritik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa orientasi utama evaluasi adalah pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar kelengkapan dokumen.
“Kita melayani masyarakat. Bukan hanya soal administrasi atau adu dokumen, tapi bagaimana realisasi di lapangan itu benar-benar dirasakan. Kami optimistis bisa mengawal seluruh rekomendasi pansus agar benar-benar dijalankan,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Pansus LKPJ, Edi Sutikno, menyampaikan bahwa evaluasi yang dilakukan saat ini diharapkan mampu menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
“Harapan kami, dari evaluasi ini ke depan bisa terlihat mana yang masih kurang dan mana yang perlu ditingkatkan. Ini penting, karena menyangkut efisiensi. Kalau kita tidak selektif dalam melakukan perubahan, bukan tidak mungkin kita akan tertinggal,” katanya.
Hasil pembahasan Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Blitar nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi yang disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan.
