Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sidak Ketenagakerjaan di PT Panca Karya Kayoe, Soroti UMK dan K3

Foto bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar usai kunjungan kerja (sidak) di PT Panca Karya Kayoe, Kecamatan Talun, Jumat (17/4/2026).
Foto bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar usai kunjungan kerja (sidak) di PT Panca Karya Kayoe, Kecamatan Talun, Jumat (17/4/2026).

BLITAR – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar melakukan kunjungan kerja dalam daerah (sidak) ke PT Panca Karya Kayoe di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jumat (17/4/2026).

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap sektor ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Blitar.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi IV meninjau langsung sejumlah aspek penting, mulai dari kepatuhan perusahaan terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK), kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, hingga penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak-hak tenaga kerja terpenuhi serta kebijakan ketenagakerjaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain peninjauan lapangan, rombongan Komisi IV juga menggelar dialog dengan pihak manajemen perusahaan guna menggali informasi terkait kondisi ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Dalam dialog tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, di antaranya kendala operasional perusahaan, upaya pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta peluang keterlibatan penyandang disabilitas dalam dunia kerja.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menyampaikan bahwa perusahaan memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem kerja yang sehat dan berkeadilan. Ia menilai keseimbangan antara produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja harus menjadi prioritas utama.

“Perusahaan tidak cukup hanya mengejar target produksi. Kesejahteraan pekerja, keselamatan kerja, serta kepatuhan terhadap aturan harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha sangat diperlukan guna menciptakan iklim kerja yang kondusif.

“Dengan kolaborasi yang baik, sektor industri di Kabupaten Blitar diharapkan dapat terus berkembang tanpa mengabaikan hak-hak pekerja,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menilai keterbukaan perusahaan dalam menerima masukan menjadi indikator positif dalam upaya perbaikan berkelanjutan.

Pengawasan yang dilakukan diharapkan tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga mampu menghadirkan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dunia usaha.

Tak hanya itu, Sugeng juga menyatakan DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala agar kebijakan ketenagakerjaan benar-benar memberikan dampak nyata.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja dan masyarakat luas,” pungkasnya.