BLITAR – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifai, bersama anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menghadiri Pengukuhan Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Blitar masa jabatan 2025–2030, Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di daerah.
Kehadiran DPRD dalam agenda tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan koperasi, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing di Kabupaten Blitar.
Pengukuhan kepengurusan baru Dekopinda ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat posisi koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Selama ini, koperasi masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan, terutama dalam mendukung pelaku usaha kecil dan menengah.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifai, mengatakan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh pengurus, tetapi juga oleh sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku koperasi menjadi kunci dalam membangun ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rifai.
Ia menambahkan, koperasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam hal inovasi dan pemanfaatan teknologi. Dengan demikian, koperasi tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu bersaing di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.
“Koperasi hari ini tidak bisa lagi berjalan dengan pola lama. Harus ada inovasi, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kualitas manajemen agar mampu bersaing dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, DPRD Kabupaten Blitar mendorong kepengurusan baru Dekopinda agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Penguatan kelembagaan koperasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta akses permodalan menjadi aspek penting yang perlu mendapat perhatian.
Dengan kepengurusan baru periode 2025–2030, Dekopinda Kabupaten Blitar diharapkan mampu menghadirkan inovasi dan terobosan dalam pengembangan koperasi, sekaligus memperkuat struktur ekonomi daerah berbasis kerakyatan.
Menutup pernyataannya, H. M. Rifai kembali menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan.
“Kami berharap kepengurusan baru ini mampu membawa energi baru bagi koperasi di Kabupaten Blitar. Dengan kerja sama yang solid, koperasi bisa menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.
