BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025 di Graha Paripurna DPRD, Jumat (24/4/2026).
Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme pengawasan kinerja pemerintah daerah sekaligus forum evaluasi terhadap capaian pembangunan selama satu tahun anggaran.
Dalam forum tersebut, DPRD menilai sejumlah indikator kinerja Pemerintah Kabupaten Blitar menunjukkan perkembangan positif. Meski demikian, dewan tetap memberikan catatan strategis sebagai bahan perbaikan ke depan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, bersama jajaran pimpinan dewan. Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Supriadi menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan LKPJ 2025 telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan, mulai dari penyampaian dokumen oleh kepala daerah, pembahasan di tingkat fraksi, hingga pendalaman oleh Panitia Khusus DPRD.
“Alhamdulillah seluruh proses berjalan lancar. Kami juga mengapresiasi kerja Pansus yang dapat menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal,” ujar Supriadi.
Sementara itu, melalui juru bicara Pansus, Anshori Baidlowi, DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan apresiasi terhadap capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Blitar sepanjang tahun 2025. Sejumlah indikator pembangunan disebut mengalami tren positif, di antaranya pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta perbaikan pada sektor lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Namun demikian, DPRD juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blitar yang masih berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur. Selain itu, penurunan angka kemiskinan dinilai belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan kualitas pekerjaan masyarakat.
Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Blitar merumuskan sekitar 20 rekomendasi strategis yang dianggap mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Rekomendasi itu mencakup penguatan sektor ekonomi, peningkatan kualitas layanan publik, hingga pemerataan program pembangunan di berbagai sektor.
“Kami menilai ada sekitar 20 poin rekomendasi yang bersifat mendesak dan perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Blitar,” tegas Supriadi.
Lebih lanjut, Supriadi menekankan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan rekomendasi tersebut. Menurutnya, langkah ini diperlukan agar setiap masukan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kebijakan dan program pemerintah daerah.
“Dengan evaluasi rutin, fungsi pengawasan akan lebih optimal, dan rekomendasi yang diberikan bisa benar-benar dijalankan,” tambahnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian tanggapan Bupati Blitar atas rekomendasi DPRD serta konsensus akhir dari masing-masing fraksi.
