BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) resmi menyampaikan hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan dewan, Rabu (22/04/2026), yang selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (24/04/2026).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Pansus kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi.
Ketua Pansus LKPJ, Suwito, menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD. Selain itu, masukan juga dihimpun dari anggota dewan serta narasumber yang relevan, kemudian dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulillah, pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 telah kami selesaikan. Prosesnya dimulai dari penyusunan daftar inventarisasi masalah yang kami himpun dari pandangan fraksi, anggota dewan, serta hasil rapat kerja dengan hampir seluruh OPD,” ujar Suwito.
Ia menambahkan, pembahasan tidak hanya berfokus pada capaian, tetapi juga menyoroti berbagai persoalan yang terjadi sepanjang tahun 2025. Sejumlah indikator utama menjadi perhatian, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, serta angka pengangguran.
Menurutnya, analisis terhadap indikator tersebut dilakukan secara mendalam untuk memastikan arah kebijakan ke depan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dari hasil pembahasan, Pansus juga merumuskan berbagai rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan.
“Kami melihat tidak hanya capaian kinerja, tetapi juga mengidentifikasi persoalan yang muncul. Dari situ kami menyusun rekomendasi sebagai bahan perbaikan untuk masa mendatang,” jelasnya.
DPRD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Evaluasi ini diharapkan mampu menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hasil pembahasan tersebut akan disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Forum ini menjadi momen penting dalam penyampaian laporan sekaligus penguatan fungsi pengawasan legislatif.
“Insya Allah, laporan ini akan diparipurnakan pada Jumat mendatang. Harapan kami, rekomendasi yang telah disusun bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Suwito.
