Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Blitar Bahas DIM LKPJ Bupati 2025, Soroti Transparansi dan Efektivitas Anggaran

Ketua Pansus LKPJ, Suwito, saat memimpin rapat pembahasan DIM LKPJ Bupati Blitar Tahun 2025.
Ketua Pansus LKPJ, Suwito, saat memimpin rapat pembahasan DIM LKPJ Bupati Blitar Tahun 2025.

BLITAR – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama narasumber untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025, Jumat (10/4/2026).

Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kabupaten Blitar ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Suwito, dan diikuti oleh seluruh anggota pansus. Agenda rapat difokuskan pada pendalaman sejumlah catatan, masukan, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Pembahasan DIM dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan tenaga ahli guna memperkuat analisis, terutama dalam aspek transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Blitar juga menghadirkan tenaga ahli dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Jawa Timur (FITRA Jatim) sebagai narasumber. Kehadiran pihak independen ini memberikan perspektif tambahan dalam mengkaji kualitas laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Ketua Pansus LKPJ, Suwito, menegaskan bahwa pembahasan DIM tidak boleh sekadar menjadi agenda formalitas. Menurutnya, proses ini merupakan tahapan krusial dalam memastikan kualitas evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Pembahasan DIM ini merupakan tahapan penting dalam evaluasi LKPJ. Kami tidak ingin hanya formalitas, tetapi benar-benar menggali substansi dari laporan tersebut agar rekomendasi yang dihasilkan bisa menjadi pijakan perbaikan ke depan,” ujar Suwito.

Ia menambahkan, hasil pembahasan DIM diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga solutif dan aplikatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Rekomendasi yang dihasilkan harus aplikatif dan tidak berhenti di atas kertas,” ujarnya.

Melalui forum ini, Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Blitar berupaya menyusun rekomendasi yang komprehensif dan konstruktif. Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan program di tahun berikutnya.

Selain itu, pembahasan ini juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Suwito juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan pihak independen dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kami berharap hasil pembahasan DIM ini benar-benar optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Sinergi dengan narasumber menjadi kunci agar evaluasi ini tidak hanya tajam, tetapi juga solutif,” pungkasnya.