Kediri – PT Gudang Garam Tbk menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 800 per saham kepada pemegang saham, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Grand Surya Hotel, Kediri, Selasa (23/6/2026).
Keputusan itu merupakan salah satu dari enam agenda yang disetujui para pemegang saham dalam rapat tahunan perusahaan. Total dividen yang dibagikan mencapai Rp1,539 triliun, sedangkan sisa laba akan dicatat sebagai saldo laba untuk memperkuat modal kerja perseroan.
Humas PT Gudang Garam Tbk, Iwan Tri Cahyono mengatakan, seluruh agenda yang diajukan Direksi dan Dewan Komisaris memperoleh persetujuan pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku.
RUPST telah menyetujui laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025, termasuk penggunaan sebagian laba bersih untuk pembagian dividen kepada para pemegang saham,” ujar Iwan Tri Cahyono, Humas PT Gudang Garam Tbk, dalam rilisnya, Selasa (23/6/2026).
Selain menyetujui pembagian dividen, rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025 yang tercermin dalam laporan keuangan yang telah diaudit.
Dalam agenda perubahan susunan pengurus, pemegang saham menyetujui pengangkatan Adhi Wibawa Wonowidjojo sebagai Komisaris Perseroan. Masa jabatan yang bersangkutan berlaku hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2030, mengikuti sisa masa jabatan anggota komisaris lainnya.
Menurut Iwan, perubahan susunan pengurus merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Perseroan.
“Perseroan berkomitmen menjaga praktik tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan keberlanjutan bisnis melalui penguatan fungsi pengawasan dan manajemen,” katanya.
RUPST juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor Perseroan untuk tahun buku 2026 atau pengganti yang ditunjuk Dewan Komisaris sesuai kewenangannya.
Selain itu, pemegang saham menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait maksud, tujuan, dan kegiatan usaha agar selaras dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Dengan keputusan tersebut, Perseroan berharap dapat terus menjaga kinerja usaha secara berkelanjutan di tengah dinamika industri dan tantangan ekonomi yang berkembang.
Sebagai informasi, RUPST PT Gudang Garam Tbk tahun 2026 diselenggarakan pada 23 Juni 2026 di Kediri sesuai agenda yang sebelumnya telah diumumkan kepada pemegang saham.
