BLITAR – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar kembali membuka ruang dialog bagi masyarakat sebagai bagian dari komitmen lembaga legislatif dalam menyelesaikan isu publik secara terbuka dan terarah.
Pada Senin (17/11/2025), pimpinan Komisi III yang dipandu Aryo Nugroho, S.H., memimpin langsung audiensi bersama perwakilan warga Perumahan Puri Ponggok Indah, Desa Jatilengger Kecamatan Ponggok, serta kelompok masyarakat dari Desa Siraman.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu turut dihadiri sejumlah instansi teknis, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Camat Kesamben, serta Kepala Desa Siraman. Kehadiran pihak-pihak tersebut diharapkan bisa memberikan gambaran menyeluruh terhadap kendala yang selama ini dirasakan masyarakat, khususnya terkait kepastian lahan, kondisi pemukiman, dan pelayanan dasar.
Aryo Nugroho dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa DPRD bertugas memastikan setiap aduan warga mendapatkan perhatian yang layak. Menurutnya, audiensi bukan hanya sarana untuk mendengarkan keluhan, tetapi juga upaya mencari titik temu antara masyarakat dan instansi pemerintah agar persoalan dapat ditangani dengan jelas.
“Kami ingin forum ini menjadi tempat bagi warga untuk menyampaikan apa adanya, sekaligus memberi ruang bagi instansi terkait untuk menjelaskan duduk perkaranya secara terbuka,” ujar Aryo di hadapan peserta audiensi. Ia menambahkan bahwa komunikasi yang cair dan saling memahami menjadi kunci agar penyelesaian yang dihasilkan tidak bersifat sementara, tetapi benar-benar memberi kepastian bagi warga terdampak.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah isu krusial yang mereka hadapi. Mulai dari kejelasan status lahan, pengelolaan lingkungan, hingga kebutuhan perbaikan layanan dasar di kawasan hunian. Setiap poin kemudian ditanggapi secara berurutan oleh instansi terkait, sehingga warga memperoleh penjelasan rinci mengenai langkah-langkah yang telah maupun akan diambil pemerintah daerah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Aryo menegaskan bahwa Komisi III akan memastikan proses tindak lanjut tidak berhenti pada pembahasan meja rapat.
“Kami tidak ingin warga menunggu tanpa kejelasan. Setiap laporan harus diikuti aksi. Komisi III akan terus mengawal ini sampai masyarakat benar-benar merasakan rasa aman dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggalnya,” pungkasnya.





