BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama organisasi masyarakat Gerakan Anak Nasionalis (GANNAS) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis siang (23/10/2025).
Pertemuan ini membahas persoalan kepastian hukum bagi para pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I H. M. Rifa’i, serta pimpinan Komisi I, II, dan IV. Dari unsur eksekutif, hadir perwakilan dari Inspektorat, Dinas Pendidikan, BKPSDM, BPKAD, Bagian Perekonomian dan Hukum Setda, serta PT. BPR PAS.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan GANNAS menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan terkait status kepegawaian P3K, khususnya mengenai perlindungan hak dan kesejahteraan pegawai yang telah mengabdi di berbagai instansi pemerintahan. Mereka menyoroti pentingnya kepastian hukum agar para tenaga P3K tidak dirugikan oleh kebijakan yang belum memiliki dasar yang kuat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan meminta penjelasan menyeluruh dari pihak eksekutif.
“Kami memahami keresahan yang dirasakan oleh para pegawai P3K. DPRD berkomitmen untuk menampung dan mengawal aspirasi ini agar mendapatkan kejelasan hukum yang pasti,” ujar Supriadi.
Ia menambahkan, DPRD tidak ingin ada ketimpangan atau ketidakpastian dalam kebijakan yang menyangkut status kepegawaian. Menurutnya, koordinasi lintas OPD sangat penting agar langkah yang diambil pemerintah daerah tetap sejalan dan berpihak pada kepentingan pegawai.
“Kami berharap setiap kebijakan terkait kepegawaian dibuat secara hati-hati, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan aparatur yang telah berkontribusi bagi daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Supriadi menilai bahwa hearing tersebut menjadi ruang komunikasi yang konstruktif antara DPRD, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat. Ia berharap proses dialog semacam ini dapat terus digelar untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Semoga melalui pertemuan ini, kita dapat menemukan solusi terbaik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang adil, terbuka, dan berpihak kepada kesejahteraan pegawai serta masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.





