DPRD dan Kepala Daerah Tulungagung Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung membahas dan menyepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2026.
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung membahas dan menyepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2026.

TULUNGAGUNG, Patria post.com– Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyepakati bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung yang dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta perangkat daerah terkait.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan sinkronisasi terhadap arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyesuaian diperlukan agar penganggaran pada perubahan APBD dapat diselaraskan dengan kondisi fiskal daerah serta perkembangan kebutuhan masyarakat.

Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 juga menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, program serta kegiatan yang akan masuk dalam perubahan anggaran diharapkan semakin terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

DPRD Tulungagung juga menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu pertimbangan utama dalam pembahasan anggaran. Sejumlah sektor strategis, termasuk pelayanan publik, pembangunan daerah, infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam penyesuaian anggaran.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD selanjutnya akan menindaklanjuti dokumen Perubahan KUA-PPAS menuju pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, efektif, efisien, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat Tulungagung.