BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (11/9/2025) di Graha Paripurna DPRD.
Sidang ini membahas penyampaian jawaban Bupati Blitar Rijanto atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. M. Rifa’i dan didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., dihadiri para anggota dewan, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penjabat Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah.
Agenda ini merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan yang dimulai pada Selasa (9/9/2025) dengan penyampaian nota keuangan oleh Bupati, kemudian dilanjutkan Rabu (10/9/2025) dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Dalam penyampaiannya, Bupati Rijanto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menampung masukan dan kritik yang disampaikan para anggota dewan.
“Kami menghargai seluruh pandangan fraksi sebagai bahan evaluasi. Tanggapan ini menjadi dasar kami dalam memperkuat kebijakan anggaran, terutama yang menyangkut peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rijanto.
Ia menjelaskan, jawaban eksekutif yang disampaikan mencakup klarifikasi berbagai isu prioritas pembangunan, seperti percepatan infrastruktur, penguatan program kesehatan, dan optimalisasi belanja daerah agar lebih tepat sasaran.
“Kami memastikan setiap kebijakan anggaran tetap mengacu pada prinsip transparansi dan efisiensi,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD H. M. Rifa’i menyambut baik jawaban tersebut dan menilai proses pembahasan berjalan konstruktif.
“Ini adalah bagian dari mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif. Pandangan fraksi diharapkan dapat memperkaya keputusan akhir, sehingga APBD Perubahan 2025 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Senada, Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari menekankan pentingnya sinergi kedua lembaga untuk menghasilkan kebijakan yang efektif.
“Kolaborasi yang baik akan mempermudah realisasi program prioritas daerah. DPRD akan terus mengawal agar hasil pembahasan ini membawa dampak nyata bagi warga Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Tahapan berikutnya setelah penyampaian jawaban eksekutif ini adalah pembahasan lebih lanjut oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah. Hasil dari proses ini akan dituangkan dalam keputusan bersama sebagai dasar penetapan Perubahan APBD 2025.





