PatriaPos Indonesia | Portal Media Independen Terkini & Terpercaya

DPRD Kabupaten Blitar Bahas RKA R-APBD 2026, Komisi II Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Program

Suasana rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Blitar bersama OPD mitra dalam pembahasan RKA R-APBD 2026.
Suasana rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Blitar bersama OPD mitra dalam pembahasan RKA R-APBD 2026.

BLITAR – Upaya menyusun rencana pembangunan daerah tahun mendatang kembali memasuki tahap penting. Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk membahas RKA R-APBD Tahun Anggaran 2026. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin pagi (17/11/2025), di ruang rapat DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Lutfi Aziz, ST, didampingi jajaran pimpinan komisi serta seluruh anggota. Sejumlah OPD hadir sebagai mitra pembahasan, antara lain Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bagian Perekonomian, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bagian Umum Setda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Blitar.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing OPD memaparkan rancangan program dan kebutuhan anggaran yang diajukan untuk tahun 2026.

Komisi II kemudian melakukan pendalaman terhadap setiap usulan, mulai dari kesesuaian dengan target pembangunan daerah hingga urgensi program bagi masyarakat.

Ketua Komisi II, Lutfi Aziz, menyampaikan bahwa pembahasan anggaran bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian penting dari upaya memastikan arah pembangunan berjalan tepat. Ia menekankan bahwa setiap program harus menjawab kebutuhan warga dan memberikan dampak yang terukur.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap alokasi anggaran memiliki landasan yang kuat, baik dari sisi manfaat maupun kapasitas pelaksanaannya. Karena itu kami mendalami satu per satu usulan agar hasilnya betul-betul dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya dalam rapat.

Selain menelaah dokumen RKA, anggota komisi juga meminta klarifikasi mengenai sejumlah program yang dianggap perlu penyesuaian, baik dari sisi teknis maupun anggarannya. Tujuannya agar perencanaan yang disusun OPD lebih realistis, efektif, dan tidak tumpang tindih dengan prioritas pembangunan lain.

Melalui proses pembahasan ini, Lutfi berharap kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan semakin solid. Perencanaan anggaran yang tersusun dengan baik diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor ekonomi lokal, serta pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami akan memastikan setiap keputusan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat diwujudkan dalam program yang manfaatnya terasa langsung,” pungkasnya.