PatriaPos Indonesia | Portal Media Independen Terkini & Terpercaya

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

DPRD Blitar gelar Rapat Paripurna bahas Perubahan APBD 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Supriadi, Selasa( 9/9/2025).
DPRD Blitar gelar Rapat Paripurna bahas Perubahan APBD 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Supriadi, Selasa( 9/9/2025).

BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Graha Paripurna DPRD, Selasa (9/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dengan didampingi jajaran wakil ketua, sekretaris, serta para anggota DPRD. Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Blitar, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj. Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan bahwa agenda paripurna ini merupakan pintu awal dari rangkaian pembahasan yang lebih mendalam.

Menurutnya, seluruh fraksi di DPRD akan memberikan perhatian penuh agar dokumen anggaran benar-benar sesuai dengan arah pembangunan daerah.

“Proses ini bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi menyangkut bagaimana pemerintah daerah mampu merespons tantangan di lapangan dengan kebijakan yang tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Supriadi menegaskan bahwa pembahasan lanjutan akan dilakukan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, dinamika yang terjadi di forum teknis akan menjadi penentu seberapa tajam evaluasi dan rekomendasi yang diberikan terhadap draf perubahan APBD.

“Kami ingin setiap masukan yang muncul dalam rapat komisi maupun Banggar bisa memberikan nilai tambah, bukan sekadar formalitas,” tutur Supriadi.

Ia juga menekankan bahwa DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran mampu memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Bagi Supriadi, keterbukaan dan kehati-hatian dalam mengelola APBD merupakan prinsip yang tidak boleh diabaikan.

“Harapan kami, seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar, efektif, dan selesai tepat waktu, sehingga hasilnya benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Blitar,” pungkasnya.