BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dan Badan Musyawarah (Bamus) di Ruang Komisi III, Senin (8/9/2025).
Agenda tersebut membahas tentang rancangan program kerja DPRD di tahun 2026 sekaligus merumuskan prioritas kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat kerja ini dihadiri pimpinan DPRD, pimpinan AKD, Bamus, serta narasumber yang diundang untuk memberikan masukan strategis.
Suasana diskusi berlangsung serius namun terbuka, di mana setiap peserta diberi ruang menyampaikan gagasan dan evaluasi terhadap program kerja tahun sebelumnya.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, rapat ini menjadi momentum penting untuk menyiapkan arah kerja legislatif ke depan.
“Kami berkomitmen agar setiap program DPRD benar-benar terukur, realistis, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Masukan dari berbagai pihak menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas rencana kerja 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif tidak hanya terbatas pada penyusunan regulasi, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta pengelolaan anggaran daerah.
“Ketiga fungsi utama ini harus berjalan beriringan. Legislasi tanpa pengawasan akan pincang, sementara anggaran tanpa arah kebijakan yang jelas bisa menimbulkan ketidakefisienan,” jelas Supriadi.
Dalam rapat, sejumlah pimpinan AKD menyampaikan perlunya sinkronisasi antara rencana kerja DPRD dengan program prioritas pemerintah daerah.
Hal ini agar kebijakan yang dilahirkan DPRD tidak tumpang tindih, melainkan saling menguatkan. Beberapa usulan juga menekankan pentingnya memperhatikan isu-isu aktual, seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Supriadi menutup rapat dengan menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Blitar untuk terus meningkatkan kinerja melalui sinergi antaranggota dewan dan dukungan publik.
“Kami sadar, tantangan pembangunan tahun depan tidak ringan. Namun dengan kerja bersama, fungsi legislasi, pengawasan dan anggara akan lebih optimal. Harapan kami, rencana kerja yang disusun ini menjadi instrumen nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan menjawab aspirasi masyarakat Blitar,” pungkasnya.





