PatriaPos.com – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, memimpin rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (20/10/2026) malam.
Pembahasan tersebut difokuskan pada sejumlah catatan dan rekomendasi dari pemerintah provinsi yang perlu ditindaklanjuti dalam penyempurnaan dokumen Perubahan APBD Kabupaten Blitar 2026.
Dalam rapat itu, Banggar DPRD bersama TAPD mencermati poin-poin evaluasi untuk memastikan rancangan perubahan anggaran daerah telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Supriadi mengatakan, hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur menjadi salah satu acuan penting dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Karena itu, setiap rekomendasi perlu dibahas secara teliti sebelum ditindaklanjuti.
“Kami ingin seluruh alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 tetap berada dalam koridor aturan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar. Catatan dari Gubernur menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan ini,” kata Supriadi.
Ia menjelaskan, pembahasan bersama TAPD juga berkaitan dengan upaya menyelaraskan kebijakan anggaran daerah dengan arah pembangunan Kabupaten Blitar.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD dan pemerintah daerah membahas penyesuaian yang diperlukan agar hasil evaluasi pemerintah provinsi dapat diakomodasi dalam dokumen perubahan APBD.
Proses penyempurnaan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, serta akuntabel.
