Home / Berita Daerah / Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Polres Blitar Kota Siapkan Edukasi hingga Tilang Elektronik

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Polres Blitar Kota Siapkan Edukasi hingga Tilang Elektronik

Foto bersama jajaran Polres Blitar Kota dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Senin (26/10/2026).
Foto bersama jajaran Polres Blitar Kota dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Senin (26/10/2026).

PatriaPos.com– Polres Blitar Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi ini menyasar peningkatan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, pelaksanaan operasi tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran. Kepolisian juga mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara.

“Melalui operasi ini, kami ingin pengendara lebih tertib dan memahami pentingnya menaati aturan lalu lintas. Keselamatan harus menjadi perhatian setiap orang saat berada di jalan,” ujar Kalfaris.

Operasi tersebut dilaksanakan melalui tiga tahapan dengan komposisi kegiatan masing-masing 20 persen, 50 persen, dan 30 persen. Pembagian ini menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menjalankan sasaran operasi.

Pada tahap awal, petugas mengalokasikan 20 persen kegiatan untuk langkah preventif. Upaya ini dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat mengenai kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Pendekatan tersebut ditujukan untuk mendorong pengendara memahami pentingnya keselamatan, bukan sekadar menghindari sanksi ketika melakukan pelanggaran.

Tahap kedua memiliki porsi terbesar, yakni 50 persen. Pelaksanaannya menyesuaikan strategi dan sasaran yang telah ditetapkan kepolisian dalam Operasi Patuh Semeru 2026.

Adapun 30 persen kegiatan pada tahap ketiga diarahkan pada penegakan hukum. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik, serta tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres juga menginstruksikan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota agar menjalankan operasi secara profesional dan humanis. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian selama kegiatan berlangsung.

Menurut Kalfaris, hasil operasi tidak semestinya hanya dilihat dari banyaknya pelanggaran yang ditindak. Perubahan perilaku pengendara dan meningkatnya kesadaran untuk mematuhi aturan juga menjadi bagian penting dari tujuan pelaksanaan operasi.

Polres Blitar Kota menargetkan kegiatan ini dapat mendorong terbentuknya kebiasaan berlalu lintas yang lebih tertib. Kepatuhan pengendara diharapkan turut mengurangi risiko kecelakaan serta menekan jumlah korban meninggal dunia akibat insiden di jalan raya.

“Kami ingin masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas. Dengan begitu, kondisi jalan diharapkan lebih aman dan angka kecelakaan beserta fatalitasnya bisa ditekan,” kata Kalfaris.

Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung hingga 8 November mendatang. Selama periode tersebut, kepolisian menggabungkan pendekatan edukasi dan penegakan hukum untuk mendorong kepatuhan pengguna jalan.