Home / Berita Daerah / Kapolres Blitar Cek Tebing Longsor di Panggungrejo, Warga Terdampak Terima Bantuan Sembako

Kapolres Blitar Cek Tebing Longsor di Panggungrejo, Warga Terdampak Terima Bantuan Sembako

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution bersama jajaran dan instansi terkait meninjau lokasi tanah longsor di Dusun Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak, Senin (2/11/2026).
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution bersama jajaran dan instansi terkait meninjau lokasi tanah longsor di Dusun Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak, Senin (2/11/2026).

BLITAR, PATRIAPOS.COM – Kondisi tebing yang longsor di Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, menjadi perhatian aparat kepolisian dan instansi terkait. Selain menyalurkan bantuan kepada warga terdampak, petugas juga menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah longsor susulan di tengah kondisi cuaca yang masih berpotensi memicu pergerakan tanah.

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution mendatangi lokasi di Dusun Kaligambir RT 02 RW 02, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Pengecekan tersebut melibatkan pejabat utama (PJU) Polres Blitar, Forkopimcam Panggungrejo, BPBD Kabupaten Blitar, unsur TNI, serta pemerintah desa.

Longsor diketahui terjadi sekitar pukul 04.30 WIB setelah hujan deras mengguyur wilayah Panggungrejo sejak malam sebelumnya. Material tanah bercampur bebatuan dari tebing di belakang rumah Samirin (60) meluncur hingga mengenai bagian dekat dapur rumahnya.

Area longsoran tersebut diperkirakan memiliki ukuran panjang sekitar 10 meter dan lebar 4 meter. Kondisi ini menjadi perhatian karena masih terdapat bagian tebing yang berpotensi mengalami pergerakan tanah apabila kembali diguyur hujan dengan intensitas tinggi.

Titik longsor lainnya ditemukan pada talut di sisi selatan yang berada di pinggir jalan raya jalur kabupaten. Bagian talut yang ambrol berukuran sekitar 2 x 3 meter.

Meski material tanah telah mencapai area tepi jalan, kejadian tersebut tidak sampai menghambat arus lalu lintas. Namun, pembersihan tetap dilakukan untuk menghindari material longsoran membahayakan pengendara yang melintas.

Dalam penanganan awal, BPBD Kabupaten Blitar menyediakan tiga terpal berukuran 5 x 6 meter. Dua terpal tambahan juga direncanakan untuk dipasang guna menutup bagian tebing yang mengalami longsor. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko longsoran semakin meluas akibat guyuran hujan.

Polres Blitar turut menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak. Petugas bersama masyarakat juga bergotong royong membersihkan tanah dan bebatuan di sekitar talut pinggir jalan.

Selain Samirin, kondisi Supono (65), warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi kejadian, juga menjadi perhatian petugas. Hingga proses pengecekan berlangsung, belum ada laporan korban jiwa. Besaran kerugian materiil juga belum dapat dipastikan.

Kapolres Blitar melalui Kapolsek Panggungrejo AKP Supriadi menyampaikan bahwa kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan berjalan sesuai kondisi di lapangan.

Perbaikan tebing belum dapat dilakukan secara langsung karena kondisi tanah masih basah dan labil. Penanganan perlu mempertimbangkan kestabilan tanah agar pekerjaan tidak justru memicu longsor berikutnya.

“Koordinasi dengan BPBD, Forkopimcam, TNI, dan pemerintah desa terus kami lakukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat hujan deras, guna mengantisipasi kemungkinan longsor susulan,” ujar Kapolsek Panggungrejo AKP Supriadi mewakili Kapolres Blitar.

Warga yang tinggal di sekitar tebing diminta lebih memperhatikan perubahan kondisi tanah, terutama ketika hujan deras berlangsung. Kewaspadaan diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya retakan maupun pergerakan material tanah.

Masyarakat yang menemukan kondisi membahayakan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi kantor polisi terdekat maupun Call Center 110 Polri. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam.