BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran unsur pimpinan DPRD dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2025 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Blitar pada Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat Daerah, serta perwakilan lembaga pengawasan dan penegak hukum.
Dari unsur DPRD, hadir Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, ST, bersama Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, S.H., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta turut menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi sebagai bentuk kesungguhan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurut Lutfi Aziz, penandatanganan pakta integritas bukan sekadar simbol seremonial, melainkan pengingat moral bagi seluruh penyelenggara pemerintahan daerah, termasuk DPRD. Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kebijakan publik dijalankan sesuai prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
“Bagi kami, menjaga integritas bukan sekadar kewajiban formal, tapi bagian dari amanah rakyat. DPRD akan terus mengawal agar setiap program pemerintah daerah dikelola secara jujur dan transparan,” ujar Lutfi Aziz.
Ia juga menambahkan bahwa melalui forum Rakorwas ini, DPRD mendorong terbangunnya koordinasi yang lebih kuat antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan lembaga legislatif, sehingga sistem pengawasan dapat berjalan lebih optimal dan saling melengkapi.
“Kolaborasi seperti ini penting untuk memastikan fungsi pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan sinergi yang baik, pengawasan bisa lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Rakorwas Tahun 2025 sendiri menjadi momentum penting untuk mempertegas arah pengawasan di Kabupaten Blitar. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan semakin menyadari pentingnya pengawasan internal sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar tugas administratif.





