PatriaPos Indonesia | Portal Media Independen Terkini & Terpercaya

DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Gebyar Pajak Daerah 2025, Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, bersama jajaran Forkopimda menghadiri Gebyar Pajak Daerah di Kampung Coklat
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, bersama jajaran Forkopimda menghadiri Gebyar Pajak Daerah di Kampung Coklat.

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 di Hall Utama Kampung Coklat, Kademangan, Selasa (2/9/2025).

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Acara itu turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi serta Ketua Komisi II DPRD, Lutfi Aziz. Selain unsur pimpinan DPRD, tampak pula Bupati Blitar Rijanto, jajaran Forkopimda, perwakilan kepolisian, TNI, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Blitar.

Dalam sambutannya, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Bapenda yang terus melakukan inovasi pelayanan. Menurutnya, pajak daerah bukan hanya kewajiban warga, tetapi juga merupakan fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Blitar.

“Pajak daerah adalah salah satu instrumen utama dalam mendukung program pembangunan. Kami di DPRD melihat langkah Bapenda yang menghadirkan berbagai terobosan pelayanan sebagai bentuk komitmen agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.

Selain itu, Susi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas pendapatan daerah. Ia menilai acara gebyar pajak seperti ini mampu menghadirkan nuansa yang lebih akrab, sehingga mendorong masyarakat tidak sekadar patuh, tetapi juga memahami manfaat dari pajak yang dibayarkan.

“Gebyar Pajak Daerah ini bukan hanya seremonial, tetapi juga sarana edukasi yang efektif. Masyarakat bisa melihat secara langsung bahwa pajak yang dibayarkan kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi,” tambahnya.

Susi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. Ia menilai, keterbukaan informasi mengenai pemanfaatan dana pajak akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kami berharap setiap rupiah yang terkumpul dari pajak dikelola dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Kepercayaan publik adalah kunci, dan itu bisa diwujudkan jika pengelolaan anggaran benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat,” papar Susi.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz turut mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan berbagai unsur terkait dalam menyukseskan agenda ini. Menurutnya, tanpa adanya kesadaran kolektif, pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) akan sulit diwujudkan.

“Sebagai mitra pemerintah, kami mendukung penuh setiap program yang mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa pajak yang mereka bayarkan kembali lagi dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” tegas Lutfi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berupaya meneguhkan komitmennya dalam memperkuat kesadaran pajak di tengah masyarakat. Dengan dukungan legislatif dan partisipasi warga, pajak daerah diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.