TULUNGAGUNG, Patria post.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan membahas sejumlah agenda penting terkait pelaksanaan fungsi legislasi dan kelembagaan DPRD.
Dalam rapat tersebut, terdapat empat agenda utama yang menjadi pembahasan. Agenda pertama adalah pengumuman perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Agenda kedua menyangkut pengumuman perubahan susunan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) di DPRD Kabupaten Tulungagung.
Selanjutnya, rapat paripurna juga mengagendakan pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Masa Sidang I Tahun Sidang III.
Sementara agenda keempat adalah persetujuan bersama terhadap Raperda Kabupaten Tulungagung.
Pembahasan sejumlah agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD, khususnya di bidang legislasi, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan secara terarah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Persetujuan bersama terhadap Raperda juga menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang nantinya diharapkan mampu menjadi landasan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tulungagung.
Dengan terlaksananya rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Tulungagung kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi serta mengawal kebijakan daerah demi kepentingan masyarakat.
