Home / Berita Daerah / Mobilitas Warga Blitar ke Luar Negeri Tinggi, 21.227 Paspor Dilayani Imigrasi hingga Agustus 2026

Mobilitas Warga Blitar ke Luar Negeri Tinggi, 21.227 Paspor Dilayani Imigrasi hingga Agustus 2026

IMG 20260903
Imigrasi Blitar Bincang Santai Bersama Insan Media, Bahas Capaian Pelayanan 2026

BLITAR – Mobilitas warga Blitar yang bepergian ke luar negeri tergolong tinggi sepanjang 2026. Hal itu terlihat dari jumlah permohonan dokumen perjalanan yang dilayani Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar yang mencapai 21.227 permohonan selama Januari hingga Agustus.

Dari jumlah tersebut, 13.044 merupakan permohonan paspor baru. Sementara 8.183 lainnya berupa permohonan penggantian paspor.

Tujuan perjalanan warga cukup beragam. Keperluan wisata menjadi yang paling dominan dengan persentase 44,6 persen. Setelah itu, bekerja sebagai TKI sebesar 24,3 persen dan umrah sebanyak 20,7 persen.

Permohonan untuk bekerja secara formal tercatat 5,3 persen. Sedangkan untuk keperluan belajar 4,1 persen, haji 3,8 persen dan berobat 0,2 persen.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto mengatakan, tingginya permohonan dokumen perjalanan tersebut menjadi bagian dari capaian pelayanan keimigrasian sepanjang delapan bulan pertama 2026.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan dapat diakses masyarakat,” kata Aditya dalam pers release, Kamis (3/9/2026).

Untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan, Imigrasi Blitar juga memperluas pelayanan di luar kantor. Hingga Agustus, layanan Pasporia telah dilaksanakan lima kali dan Eazy Paspor sebanyak 12 kali.

Aditya mengatakan, layanan tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pengurusan paspor tidak selalu harus dilakukan di kantor Imigrasi Blitar.

“Selain pelayanan reguler, kami juga terus menghadirkan layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk melalui Pasporia dan Eazy Paspor,” ujarnya.

Tingginya aktivitas pelayanan dokumen perjalanan tersebut turut menghasilkan penerimaan negara. Imigrasi Blitar mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp12.414.150.000 sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Selain permohonan paspor, terdapat 211 permohonan izin tinggal yang tercatat dalam periode yang sama. Di sisi lain, fungsi pengawasan terhadap orang asing juga tetap dilakukan.

Imigrasi Blitar mencatat satu tindakan administratif keimigrasian terhadap warga negara Ukraina yang mengalami overstay dan berstatus stateless. Pengawasan orang asing juga dilakukan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar.

Pelayanan keimigrasian juga diikuti sejumlah program yang menyasar langsung masyarakat. Di antaranya enam desa binaan, Imigrasi Masuk Desa, pencegahan TPPO/TPPM, bakti sosial hingga pemeriksaan kesehatan gratis.

Di bidang ketahanan pangan, Koperasi Sumekarmas bekerja sama dengan MD Farm melalui penitipan 200 ayam petelur. Program tersebut menghasilkan sekitar 10 kilogram telur per hari dan keuntungan Rp1,8 juta selama satu bulan.

Keuntungan tersebut dibagi 70 persen untuk Koperasi Sumekarmas dan 30 persen untuk MD Farm. Program ini menjadi salah satu bentuk pengembangan kegiatan produktif di luar tugas pelayanan keimigrasian.

Sementara itu, peningkatan kapasitas pegawai dilakukan melalui kerja sama dengan UIN Satu Tulungagung. Sebanyak 20 pegawai mengikuti kelas belajar S1 melalui program tersebut.

Imigrasi Blitar juga menjalankan program “Ngampus Bareng Imigrasi” yang menyasar mahasiswa. Program ini antara lain memberikan pembekalan dan sosialisasi mengenai pencegahan TPPO dan TPPM.

Aditya menegaskan, capaian hingga Agustus 2026 tidak hanya dilihat dari jumlah paspor maupun PNBP yang berhasil dihimpun. Pelayanan, pengawasan dan program sosial tetap menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Imigrasi Blitar.

“Pelayanan keimigrasian tetap menjadi tugas utama, namun kami juga berkomitmen menjalankan program aksi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.