BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengikuti kegiatan Konsolidasi/Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Bagi DPRD Kabupaten Blitar, forum konsolidasi tersebut memiliki arti penting karena berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah membutuhkan sinergi lintas lembaga. Pertukaran gagasan juga diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi dalam menghadapi berbagai persoalan strategis di daerah.
Supriadi menyampaikan, keterlibatan DPRD dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga.
“Jadi kegiatan kemarin itu menjadi salah satu forum penting untuk memperkuat konsolidasi, komunikasi, serta pertukaran gagasan antara unsur penegak hukum dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif,” ujar Supriadi.
Dalam FGD tersebut, materi juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI). Pembahasan menyoroti berbagai perspektif mengenai peran strategis DPRD dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Supriadi menilai, pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi. Pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan unsur masyarakat memiliki peran masing-masing yang perlu berjalan secara beriringan.
Menurutnya, DPRD memiliki posisi strategis melalui tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Pelaksanaan ketiga fungsi tersebut harus tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah.
“DPRD memiliki fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, komunikasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder harus terus dibangun,” kata Supriadi.
Ia menambahkan, sinergi dengan aparat penegak hukum juga penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinasi yang baik, lanjutnya, diharapkan dapat membantu pemerintah daerah maupun DPRD memahami berbagai aspek hukum dalam pelaksanaan tugas sekaligus mengantisipasi potensi persoalan sejak dini.
Di sisi lain, fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah tetap menjadi bagian penting dalam memastikan program dan kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengawasan tersebut tidak semata-mata diarahkan untuk mencari kesalahan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan konsolidasi dan FGD tersebut, DPRD Kabupaten Blitar berharap komunikasi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum dapat terus terjaga secara berkelanjutan.
Sinergi antarlembaga dinilai menjadi salah satu modal penting untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar.
Supriadi menegaskan, masing-masing lembaga memang memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda. Namun, seluruhnya memiliki tujuan yang sama, yakni mendukung pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana sinergi ini dapat terus dijaga dan diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan daerah, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkas Supriadi.
