DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Rakor Redistribusi Tanah 2026, Dorong Pemerataan Akses Lahan

Suasana rapat koordinasi redistribusi tanah 2026 di Kabupaten Blitar.
Suasana rapat koordinasi redistribusi tanah 2026 di Kabupaten Blitar.

PatriaPos.com – DPRD Kabupaten Blitar menghadiri rapat koordinasi penyamaan persepsi pelaksanaan program redistribusi tanah tahun 2026 yang digelar pada Selasa (7/4/2026) di Ruang Rapat Candi Penataran, Lantai III Kantor Bupati Blitar.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan program penataan dan pemerataan penguasaan tanah berjalan optimal, tepat sasaran, serta sesuai regulasi.

DPRD diwakili Wakil Ketua Komisi II, Aryo Nugroho, S.H., sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menciptakan keadilan agraria dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Badan Bank Tanah yang mengundang para pihak terkait untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program redistribusi tanah di wilayah Kabupaten Blitar. Program ini dinilai strategis karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya terkait akses kepemilikan dan pemanfaatan lahan yang lebih merata.

Dalam forum tersebut, berbagai aspek teknis dan substansial dibahas secara mendalam. Mulai dari mekanisme pelaksanaan redistribusi tanah, kriteria penerima manfaat, hingga pentingnya sinergi lintas instansi agar program dapat berjalan efektif. Kesamaan pemahaman antar pihak menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di lapangan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, menegaskan bahwa kehadiran DPRD dalam kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen pengawasan dan dukungan terhadap kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

“Redistribusi tanah ini merupakan langkah penting dalam menciptakan pemerataan ekonomi. Kami di DPRD tentu mendukung penuh program ini agar benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak dan membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa transparansi dalam proses pelaksanaan harus dijaga, termasuk dalam penentuan penerima manfaat agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Menurutnya, akurasi data dan koordinasi yang solid antar lembaga menjadi faktor krusial keberhasilan program.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga disoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan program redistribusi tanah tidak hanya berhenti pada pembagian lahan, tetapi juga diikuti dengan pendampingan kepada masyarakat penerima.

DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi II menegaskan akan terus mengawal jalannya program ini, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi di lapangan. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, serta benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Di akhir kegiatan, Aryo Nugroho kembali menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menyukseskan program redistribusi tanah. Ia berharap program ini mampu menjadi solusi nyata dalam mengurangi ketimpangan penguasaan lahan di daerah.

“Ke depan, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan terkait pertanahan benar-benar memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat. DPRD akan terus hadir untuk mengawal itu,” pungkasnya.