BLITAR – Kepolisian Resor (Polres) Blitar
membentuk satuan tugas (Satgas) anti-premanisme sebagai upaya antisipasi ancaman sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Pembentukan satgas ini sekaligus menandai pelaksanaan operasi pekat II tahun 2025, dengan menargetkan berbagai bentuk aksi premanisme. Operasi pekat II dimulai pada 1-14 Mei 2025 dan dilakukan secara intensif.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan bahwa satgas anti-premanisme dibentuk untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan dunia usaha dari ganguan aksi premanisme.
“Satgas ini untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman, termasuk para pelaku usaha tidak terganggu dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan,,” ujar AKBP Arif, Sabtu (10/5/2025).
AKBP Arif menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme baik yang dilakukan secara individu maupun yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi tertentu, tidak akan ditoleransi.
Sasaran operasi kali in, ujar dia mulai dari aksi pemalakan, kekerasan jalanan, hingga modus pemerasan yang seringkali dikamuflasekan sebagai aktivitas organisasi masyarakat.
Termasuk juga tindakan intimidatif terhadap pelaku usaha atau warga yang mengganggu kestabilan sosial juga menjadi perhatian utama dalam operasi ini.
Dia pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak premanisme.
Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci sukses dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban umum.
“Kami berharap melalui operasi ini, tercipta kondisi keamanan yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Situasi yang kondusif adalah fondasi utama agar dunia usaha dan investasi dapat berkembang secara optimal,” pungkasnya.