Blitar – Hidup dalam lilitan utang bisa membuat siapa saja gelap mata. Hal itu dialami E.W. (35), seorang petani asal Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Demi menutupi masalah keuangan yang menjeratnya, ia nekat merekayasa cerita menjadi korban begal di jalur hutan Brongkos, Kesamben, Selasa (30/9/2025) dini hari.
Awalnya, warga sekitar digegerkan dengan kabar pembegalan di jalan tengah hutan. E.W. ditemukan dalam kondisi terikat tali sekitar 50 meter dari jalan raya. Ia mengaku disatroni seseorang dan dipaksa menyerahkan uang tunai Rp40 juta, lalu ditinggalkan begitu saja di dalam hutan.
Cerita itu sempat membuat panik warga yang kerap melewati jalur Brongkos. Namun setelah polisi melakukan penyelidikan, kebenaran mulai terkuak. E.W. akhirnya mengaku bahwa ia sendiri yang membuat skenario tersebut karena terhimpit utang.
“Dari hasil keterangan, kejadian ini murni rekayasa. Yang bersangkutan mengaku bingung menghadapi lilitan hutang, sehingga membuat laporan palsu,” jelas Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi.
Kasus ini menjadi potret bagaimana tekanan ekonomi dapat mendorong seseorang mengambil jalan pintas yang salah. Hidup dari hasil tani, E.W. harus berhadapan dengan tuntutan utang yang berat, hingga ia tak sanggup mencari solusi lain.
Masyarakat sekitar berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran. Selain waspada terhadap informasi yang belum tentu benar, kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya dukungan sosial dan solusi ekonomi bagi mereka yang terlilit masalah finansial.





