BLITAR – Upaya Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memperkuat sektor industri berbasis tembakau kembali mendapat perhatian serius.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengadakan pertemuan evaluasi untuk menelaah hasil pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 serta menyusun prioritas kerja yang akan dikerjakan pada 2026.
Forum ini berlangsung di Hotel Ilhami, Kecamatan Ponggok, pada Rabu (19/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar dan Gaperoma. Kehadiran kedua pihak itu dimaksudkan untuk memberikan pandangan teknis sekaligus menilai program mana saja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menjelaskan bahwa evaluasi tahunan ini merupakan langkah penting sebelum menentukan arah kebijakan berikutnya. Menurutnya, pelaksanaan DBHCHT pada 2025 sudah berjalan cukup baik, namun tetap diperlukan penyesuaian agar dampaknya lebih luas.
Salah satu program yang disoroti adalah pelatihan pelintingan rokok yang digelar dengan menggandeng sejumlah pabrikan. Pelatihan tersebut mendapat respon cukup baik dari peserta, terutama dari kalangan perempuan di wilayah sentra tembakau.
“Kami melihat pelatihan ini membuka kesempatan baru bagi warga yang ingin bekerja di industri lokal. Banyak peserta yang mulai memahami teknik dasar kerja pabrik,” tuturnya.
Selain itu, Disperindag juga mencermati hasil pelatihan pengembangan SDM yang selama ini dimanfaatkan oleh karyawan pabrik rokok. Darmadi menyebut pelatihan tersebut tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga peningkatan disiplin kerja dan manajemen waktu yang menjadi tuntutan industri saat ini.
Dalam forum yang sama, sejumlah perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa kualitas tenaga kerja yang mengikuti pembinaan DBHCHT mengalami peningkatan. Hal ini diharapkan dapat mendukung produktivitas industri dan menjaga stabilitas ekonomi daerah, mengingat sektor tembakau masih menjadi salah satu penopang lapangan kerja di Kabupaten Blitar.
Menjelang penyusunan program 2026, Disperindag berencana mempertahankan kegiatan yang terbukti efektif pada tahun ini. Namun demikian, beberapa penyesuaian materi dan metode pelatihan akan dilakukan agar lebih relevan dengan kondisi industri yang terus berkembang.
“Program yang sudah berjalan baik tentu akan kami lanjutkan, tetapi tetap ada ruang untuk perbaikan. Kami ingin manfaat DBHCHT dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya tercatat sebagai kegiatan rutin,” pungkas Darmadi.





