PatriaPos Indonesia | Portal Media Independen Terkini & Terpercaya

Piodalan di Lereng Wlingi: Bupati Blitar Janjikan Legalitas Tanah Pura

Bupati Blitar Rijanto menghadiri upacara piodalan di Pura Wahyu Widya, Desa Ngadirenggo, Wlingi, Senin (6/10/2025).
Bupati Blitar Rijanto menghadiri upacara piodalan di Pura Wahyu Widya, Desa Ngadirenggo, Wlingi, Senin (6/10/2025).

BLITAR – Cahaya matahari pagi menembus sela pepohonan jati di Dusun Ringin Telu, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi. Asap dupa mengepul lembut, menyatu dengan alunan kidung suci yang mengiringi prosesi piodalan di Pura Wahyu Widya, Senin (6/10/2025).

Di tengah suasana yang khidmat dan penuh makna spiritual itu, Bupati Blitar Rijanto hadir bersama jajaran Forkopimda. Ia menyapa para umat yang tengah bersiap memanjatkan doa, menandakan kehadiran pemerintah di tengah kegiatan keagamaan masyarakatnya.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Blitar, Priyoko, menjelaskan bahwa piodalan merupakan upacara rutin memperingati hari berdirinya pura—sebuah momentum penting bagi umat Hindu untuk bersyukur dan memperkuat tali persaudaraan.

“Piodalan bukan hanya perayaan spiritual, tapi juga bentuk kebersamaan. Kami berharap, kegiatan seperti ini terus mendapat dukungan semua pihak,” ujar Priyoko dengan senyum teduh di tengah wangi dupa dan taburan bunga.

Namun di balik suasana sakral itu, Priyoko mengungkapkan satu harapan besar. Banyak pura di wilayah Wlingi, termasuk Pura Wahyu Widya, masih berdiri di atas lahan milik Perhutani. Ia berharap ke depan, status lahan tersebut dapat diselesaikan agar menjadi milik pura secara sah.

Menanggapi hal itu, Bupati Rijanto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang berjalan tertib dan penuh toleransi. Ia menegaskan pentingnya menjaga semangat guyub rukun dan gotong royong di tengah keberagaman masyarakat Blitar.

“Kerukunan antarumat beragama harus terus dijaga. Inilah kekuatan besar Kabupaten Blitar,” ujar Rijanto dalam sambutannya. “Kami juga akan berupaya agar tahun depan, tanah-tanah tempat berdirinya pura yang masih berstatus milik Perhutani dapat diupayakan menjadi milik pura.”

Pernyataan itu disambut tepuk tangan hangat para umat yang hadir. Bagi mereka, harapan memiliki tanah tempat ibadah yang sah bukan sekadar soal administratif, tapi tentang keberlanjutan spiritual yang diwariskan turun-temurun.

Upacara piodalan kemudian ditutup dengan persembahyangan bersama. Umat Hindu, pejabat daerah, dan masyarakat sekitar larut dalam suasana damai—menandakan harmoni antaragama di Bumi Penataran bukan sekadar semboyan, melainkan kenyataan yang terus dijaga bersama.