Blitar – Seorang anak berusia 11 tahun, sebut aja MK warga Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam pada Minggu (28/9/2025) sore.
Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WIB di rumah singgah penampungan pasien jiwa yang berada di alamat rumah korban. Saat itu, Khoirul sedang berada di rumah, sementara ayahnya, Tukiran (60), tengah mengikuti kegiatan sosial bedah rumah di Desa Wates, Kecamatan Wates.
Tiba-tiba, pelaku bernama AM (40), yang diketahui sebagai pasien gangguan jiwa, menyerang korban menggunakan sebilah arit. Akibatnya, Khoirul mengalami luka pada bagian punggung dan telinga. Korban segera dilarikan ke RS Ananda Srengat dan saat ini masih dalam perawatan medis dalam kondisi sadar.
Kapolsek Srengat, Kompol Randhy Irawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Korban saat ini masih dalam perawatan medis. Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu kaos milik korban yang berlumuran darah, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengantar korban ke rumah sakit, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, aparat masih memburu pelaku dan mencari senjata tajam berupa arit yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku AM merupakan pasien jiwa yang dalam pengawasan kader posyandu jiwa di rumah singgah penampungan pasien jiwa Kauman. Pelaku juga diketahui masih menjalani proses pengobatan.
Polsek Srengat menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah hukum sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.





