BLITAR– Satuan Lalu Lintas Polres Blitar sejak pekan terakhir menggelar Operasi Patuh Semeru 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan para pengendara sekaligus sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Blitar.
Adapun sejumlah pelanggaran utama dalam operasi kali ini menyasar pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas, seperti tidak memakai helm berstandar nasional, menggunakan ponsel saat mengemudi, melawan arus, hingga pengemudi di bawah umur.
Selain itu, kendaraan yang membawa muatan berlebih serta pelanggaran terhadap rambu lalu lintas juga menjadi perhatian khusus petugas.
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi kali ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif kepada masyarakat.
Ia mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2025 mengusung metode yang lebih humanis.
“Kami ingin mengajak seluruh warga masyarakat khususnya para pengendara, agar lebih tertib saat berlalu lintas tidak hanya tentang patuh pada aturan, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri serta orang lain,” ucapnya, Minggu (20/07/2025).
AKP Rio juga menambahkan bahwa petugas di lapangan diberikan arahan untuk tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan pemahaman dan imbauan secara langsung.
“Dengan edukasi yang tepat, kami berharap masyarakat lebih mengerti dan memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara, bukan hanya takut karena adanya razia,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih sadar hukum, selalu membawa kelengkapan kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi mewujudkan jalan yang aman dan tertib bagi semua.





