Blitar- Polres Blitar Kota menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025, yang berlangsung dari 1-14 Mei 2025. Hasilnya, polisi berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana dan mengamankan 13 orang tersangka, terdiri dari 12 orang dewasa dan satu anak.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, menerangkan bahwa hasil pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam upaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
“Semua itu merupakan hasil kerja keras kami di jajaran kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dukungan serta partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan ini,” ungkap Kompol Subyiantana saat kegiatan press release di Mapolresta Blitar, Senin (19/5/2025).
Dia menjelaskan dalam ungkap kasus kali ini, yang paling dominan adalah pengeroyokan, dengan total enam kasus dan enam tersangka.
Dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima lembar hasil visum korban dan satu kaos oblong putih bergambar bulu, yang diduga dipakai salah satu tersangka saat melakukan tindakan kekerasan.
Kompol Subiyantana menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan itu terjadi di beberapa lokasi yang berbeda, namun pola kejadian menunjukkan kesamaan modus operandi, yaitu pelaku beraksi secara berkelompok dan spontan.
Selain pengeroyokan, lanjut dia, pihaknya juga berhasil mengungkap dua kasus pengancaman dengan dua tersangka. Di mana dari salah satu kasus itu, tersangka diduga menggunakan intimidasi verbal untuk memaksa korban menyerahkan sejumlah uang.
Tidak hanya itu, satu kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum perguruan silat dengan dua tersangka juga berhasil diungkap. Termasuk kasus penagihan utang yang disertai kekerasan.
Dua tersangka lainnya ditangkap dalam kasus pengeroyokan berkelompok, dengan barang bukti berupa dua pedang besi berukuran masing-masing 85 cm dan 60 cm.
Kompol Subiyantana menegaskan bahwa upaya preventif akan terus ditingkatkan. Selain meningkatkan patroli rutin, kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif kepada komunitas dan organisasi masyarakat untuk ikut menjaga Kamtibmas.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan pemuda,” tandas Kompol Subiyantana.
Kini para tersangka dewasa ditahan di Mapolres Blitar Kota dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan tersangka di bawah umur akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga
- Selama Ramadhan 2025, Polres Blitar Ungkap 4 Jenis Kasus Kejahatan
Blitar-Polres Blitar menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan berbagai kasus kriminal yang terjadi selama bulan…
- Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025
BLITAR – Polres Blitar telah mempersiapkan berbagai langkah untuk memberikan pelayanan maksimal selama arus mudik…
- Polres Blitar Bersihkan Longsor di Jalan Lintas Selatan, Amankan Akses Wisata Pantai Serang dan Tambakrejo
Blitar – Sejumlah anggota Polres Blitar melakukan aksi sigap dengan membersihkan material longsor berupa tanah…