Blitar – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Garum dalam menindaklanjuti laporan yang beredar di media online terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayahnya.
Pada Minggu (7/6/2026) sore, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud, tepatnya di Dusun Kemloko Ds Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno SH, Kanit Reskrim, Kaspkt Polsek Garum dan bersama sejumlah personel.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan dan penindakan terhadap sarana yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas perjudian sabung ayam. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan sejumlah fasilitas yang mengindikasikan adanya aktivitas tersebut.
Sebagai langkah tegas, aparat kepolisian langsung melakukan pembubaran dan Pembongkaran tempat tersebut.
Tindakan ini dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan serupa yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno S.H menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
