DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2025, Fokus Evaluasi Kinerja Pemerintah

Supriadi saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dalam agenda penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2025, Senin (30/03/2026).
Supriadi saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dalam agenda penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2025, Senin (30/03/2026).

PatriaPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025, Senin (30/03/2026).

Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan evaluasi kinerja selama satu tahun anggaran.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam forum tersebut, penyampaian LKPJ dilakukan oleh Wakil Bupati Blitar sebagai representasi kepala daerah.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025 memuat gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan program pembangunan, capaian kinerja, serta berbagai kebijakan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah. Dokumen ini juga menjadi dasar bagi DPRD untuk menilai sejauh mana efektivitas program yang telah dilaksanakan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD menegaskan perannya dalam memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada koridor yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Evaluasi terhadap LKPJ menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya setelah penyampaian LKPJ adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan secara lebih mendalam.

“DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus untuk melakukan pendalaman terhadap LKPJ yang telah disampaikan. Proses ini penting agar evaluasi yang dilakukan benar-benar komprehensif dan menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, melalui Pansus, DPRD akan melakukan analisis terhadap berbagai aspek pelaksanaan pemerintahan, mulai dari efektivitas program hingga dampaknya terhadap masyarakat.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi strategis yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rekomendasi yang disusun akan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik ke depan,” tegasnya.

Melalui rangkaian proses ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin solid antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi yang baik dinilai menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.