BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan akhir dari empat Panitia Khusus (Pansus) yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dengan didampingi Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Turut hadir pula para anggota dewan, perwakilan dari eksekutif, serta stakeholder terkait.
Empat Pansus DPRD Kabupaten Blitar sebelumnya telah melakukan serangkaian pembahasan intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan narasumber ahli.
Setiap Ranperda yang diajukan dipelajari secara menyeluruh, baik dari aspek substansi hukum maupun potensi dampak sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah. Hasil kerja keras ini kemudian disampaikan dalam forum paripurna sebagai laporan akhir sekaligus rekomendasi yang siap diputuskan secara kolektif oleh DPRD.
Ketua DPRD, Supriadi, menegaskan bahwa proses legislasi yang ditempuh kali ini mencerminkan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan. Menurutnya, setiap Ranperda yang dihasilkan tidak hanya harus kuat secara regulasi, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan setiap proses dengan cermat dan akuntabel,” tegas Supriadi, Rabu, (6/8/20245).
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Blitar untuk meneguhkan perannya sebagai lembaga legislasi daerah. Setelah melalui pembahasan panjang di tingkat Pansus, Ranperda yang disepakati akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi lebih lanjut.
Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa setiap regulasi benar-benar sesuai dengan kepentingan publik sekaligus mendukung arah pembangunan di Kabupaten Blitar.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor yang terbangun dalam proses pembahasan Ranperda juga diapresiasi. Dukungan dari tim ahli, perangkat daerah, hingga partisipasi stakeholder dianggap sebagai kunci keberhasilan penyusunan regulasi yang berkualitas. DPRD Kabupaten Blitar menilai bahwa kerja sama seperti ini akan terus diperkuat dalam setiap agenda legislasi ke depan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menjadi produk hukum semata, tetapi juga instrumen nyata untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan daerah.
“Ke depan, kami akan terus menjaga kualitas legislasi agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Blitar,” pungkas Supriadi.





