Patriapos | Portal Media Independen Terkini & Terpercaya

Seorang Pria ODGJ Ditemukan Meninggal di Gubuk Sawah Wilayah Kanigoro Blitar

Petugas kepolisian bersama tim medis mengevakuasi jenazah pria berinisial B di rumah duka usai ditemukan meninggal di gubuk sawah wilayah Kanigoro, Blitar.
Petugas kepolisian bersama tim medis mengevakuasi jenazah pria berinisial B di rumah duka usai ditemukan meninggal di gubuk sawah wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis, (01/05/2025).

Blitar – Warga Dusun Sambong, Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria di sebuah gubuk persawahan pada Kamis pagi (1/5/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Korban diketahui berinisial B (39), warga Dusun Gajah, Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut diketahui telah mengidap gangguan kejiwaan dan dalam masa pengobatan di Puskesmas Kanigoro.

Menurut keterangan keluarga, ia telah meninggalkan rumah sejak sepuluh hari lalu dan tidak diketahui keberadaannya.

Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh Mesenan (80), petani setempat, yang mengaku sering melihat korban di sekitar gubuk beberapa hari terakhir.

“Saya sempat membangunkan dia dua hari lalu, masih hidup. Tapi sejak kemarin saya curiga karena tidak ada respons, makanya saya lapor,” ujar Mesenan.

Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi. Tim yang terdiri dari Kapolsek Kanigoro, Kanit Reskrim, petugas jaga, piket Reskrim, petugas inafis Polres Blitar, dan tenaga medis melakukan pemeriksaan di tempat kejadian.

Kapolsek Kanigoro, AKP Sony Suhartanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ada indikasi penganiayaan. Diduga korban meninggal karena kelaparan dan kondisi kesehatan yang menurun. Korban sudah berada di lokasi selama beberapa hari tanpa asupan makanan,” terangnya.

Beberapa bagian tubuh korban, seperti kaki, tangan, dan wajah, menunjukkan bekas gigitan serangga, menandakan bahwa korban telah meninggal lebih dari satu hari sebelum ditemukan.

Tidak ditemukan barang-barang berharga atau kerusakan yang mengindikasikan adanya tindak kriminal. Korban dinyatakan meninggal secara wajar dan jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap warga yang mengalami gangguan kesehatan jiwa agar tidak berada di luar pengawasan dalam jangka waktu lama.

POSTING TERKAIT
TERPOPULER