Blitar– Kepolisian Resor Blitar menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel Polri, menyusul adanya pengaduan masyarakat dari seorang warga bernama Feriadi. Ia melaporkan dugaan pelanggaran prosedur serta penangkapan tidak sah yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Blitar.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman memastikan pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penyelidikan internal melalui Seksi Pengamanan Internal (Paminal).
“Kami sudah menindaklanjuti pengaduan tersebut secara terbuka. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran disiplin,” tegas AKBP Arif, Selasa (11/11/2025).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Si Propam Polres Blitar, terdapat beberapa poin penting. Kasus utama yang ditangani oleh Sat Reskrim, yakni dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap Enny Tri Sayekti, masih dalam tahap penyelidikan. Namun, di sisi lain ditemukan dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam proses membawa Feriadi ke kantor polisi.
Sementara itu, tudingan adanya kekerasan fisik maupun verbal terhadap Feriadi tidak terbukti, berdasarkan hasil visum dan keterangan para saksi.
Mengenai isu yang sempat beredar di masyarakat tentang foto yang dikaitkan dengan proses penangkapan, Polres Blitar menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Petugas tidak pernah memfoto Feriadi dalam kondisi tidak berpakaian, melainkan hanya mendokumentasikan barang bukti berupa celana dan pakaian dalam yang akan dikirim ke Labfor Polda Jatim.
“Proses pemeriksaan dilakukan sesuai kebutuhan penyelidikan. Kami juga sudah memberikan pakaian pengganti kepada yang bersangkutan saat itu,” jelas Kapolres.
Sebagai bentuk transparansi, Polres Blitar telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap II kepada pelapor, agar masyarakat mengetahui bahwa proses hukum berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kini, hasil penyelidikan internal telah dilimpahkan ke Unit Provos Polres Blitar untuk pemeriksaan lanjutan terhadap anggota yang terlibat.
“Kami ingin memastikan keadilan berjalan bagi semua pihak, baik bagi masyarakat maupun anggota Polri sendiri. Prinsip Presisi tetap menjadi pedoman kami dalam bertugas,” tambah AKBP Arif.
Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Polres Blitar dalam menegakkan integritas dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.





