PatriaPos Indonesia | Portal Media Independen Terkini & Terpercaya

Disperindag Blitar Gelar Pelatihan Karyawan Rokok, Dorong Produktivitas dan Kurangi Rokok Ilegal

Suasana pelatihan penguatan SDM bagi karyawan pabrik rokok yang digelar Disperindag Kabupaten Blitar, Selasa (19/8/2025).
Suasana pelatihan penguatan SDM bagi karyawan pabrik rokok yang digelar Disperindag Kabupaten Blitar, Selasa (19/8/2025).

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan menyentuh langsung sektor tenaga kerja.

Pada Selasa (19/8/2025), ratusan pekerja pabrik rokok turut hadir untuk mengikuti pelatihan penguatan sumber daya manusia (SDM) yang dipusatkan di Pendapa Ageng Hand Asta Sih, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini disusun dengan sistem estafet. Artinya, pelatihan tidak hanya berhenti di satu titik, tetapi berlanjut ke kecamatan lain seperti Nglegok, Wlingi, Ngoran hingga Selopuro. Pola ini dipilih agar lebih banyak pekerja dapat terlibat tanpa meninggalkan aktivitas produksi di pabrik masing-masing.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menegaskan bahwa program tersebut dirancang bukan hanya sebagai agenda seremonial, melainkan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal. Menurutnya, peningkatan kualitas tenaga kerja adalah kunci agar industri tetap bertahan di tengah persaingan.

“Kalau SDM kita kuat, produktivitas otomatis ikut terdorong. Pelatihan ini menjadi cara untuk memotivasi sekaligus membekali pekerja dengan keterampilan yang lebih baik. Harapannya, mereka bisa bekerja dengan lebih profesional,” ungkap Darmadi.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa DBHCHT tidak hanya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Salah satunya dengan mendukung pekerja rokok yang jumlahnya cukup besar di Blitar.

“Banyak keluarga di Blitar menggantungkan hidup dari industri rokok. Karena itu, pemerintah berkewajiban menyiapkan ruang bagi mereka agar punya daya saing dan tidak tertinggal,” tambahnya.

Selain peningkatan kapasitas, pelatihan ini juga diyakini berperan dalam menekan peredaran rokok ilegal. Dengan menguatkan industri yang sudah berizin, maka produksi legal dapat berjalan maksimal dan masyarakat pun lebih terlindungi.

Di sisi lain, para peserta menyambut positif kesempatan tersebut. Dinda Sawitri, salah seorang pekerja pabrik asal Wonodadi Srengat, mengaku senang bisa mengikuti kegiatan yang jarang mereka dapatkan.

“Sehari-hari kami hanya di ruang produksi, jadi jarang ada kesempatan untuk belajar hal baru. Melalui pelatihan ini, kami mendapat pengalaman berbeda sekaligus menambah semangat dalam bekerja,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Ajeng Safitri, peserta lain yang menilai program ini sebagai ruang belajar penting.

“Kalau pekerja semakin terampil, hasil produksi juga meningkat. Manfaatnya bukan hanya bagi perusahaan, tetapi kami sebagai pekerja juga ikut merasakan,” katanya.

Dengan dukungan penuh dari DBHCHT, pemerintah daerah optimistis bahwa industri rokok legal di Blitar dapat terus bertahan dan memberi kontribusi ekonomi bagi masyarakat maupun daerah.

Disperindag pun juga memastikan kegiatan serupa akan terus digelar di wilayah lain secara bergilir. Langkah itu diharapkan mampu menyentuh lebih banyak pekerja, sehingga kualitas tenaga kerja di sektor hasil tembakau di Kabupaten Blitar semakin merata.