BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengingatkan seluruh anggota DPRD agar senantiasa menjaga integritas, etika, dan sikap selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Pesan tersebut disampaikan bertepatan dengan pelantikan Hendik Budi Yuantoro sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna, Selasa (21/7/2026).
Hendik menggantikan Suwondo sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Garum, Talun, Gandusari, dan Selopuro. Pelantikan dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi, termasuk terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, dinyatakan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Supriadi menjelaskan, pelaksanaan PAW merupakan tindak lanjut atas keputusan partai politik yang kemudian diproses sesuai mekanisme hingga terbit Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur.
“Surat dari Gubernur juga sudah turun, akhirnya kami dari Bamus menjadwalkan pelantikan hari ini. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,” ujarnya.
Menurut Supriadi, DPRD hanya menjalankan proses sesuai aturan karena penentuan anggota pengganti sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik.
“Kalau sesuai urutan perolehan suara memang di bawahnya Mas Hendik. Itu memang sudah diputuskan oleh DPP Partai, dan kami tinggal menjalankan apa yang menjadi keputusan tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, setiap anggota DPRD tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga nama lembaga dan partai politik. Karena itu, seluruh anggota dewan diminta menjaga perilaku agar tetap menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh anggota, terutama Fraksi PDI Perjuangan, untuk menjaga diri, menjaga sikap, agar tidak timbul hal-hal yang bersifat negatif. Bagaimanapun mereka membawa nama partai sekaligus nama lembaga DPRD,” tegas Supriadi.
Sementara itu, Hendik Budi Yuantoro menyatakan menerima amanah sebagai anggota DPRD melalui PAW sebagai bentuk penugasan dari partai yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengaku tidak pernah mengharapkan proses PAW terjadi, namun siap melaksanakan tugas yang telah dipercayakan kepadanya.
“Saya sebagai kader partai dan petugas partai menjalankan amanah yang diberikan kepada saya. Memang saya tidak berharap situasi seperti ini terjadi, tetapi karena ini adalah tugas dari partai, saya siap menjalankannya,” ujar Hendik.
Anggota DPRD yang akan bertugas di Komisi II tersebut mengatakan akan memprioritaskan program ketahanan pangan, pendidikan, serta mendukung berbagai agenda pembangunan Pemerintah Kabupaten Blitar. Menurutnya, penguatan sektor pertanian, hortikultura, dan cadangan pangan daerah menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Selain itu, Hendik berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat agar setiap program pembangunan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Sebagai mantan jurnalis, Hendik juga menilai media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dan DPRD dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol secara konstruktif.
Di akhir keterangannya, Hendik menyampaikan apresiasi kepada Suwondo atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Blitar. Ia berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin tetap terjaga demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
