BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim bersama tim gabungan terus berupaya untuk memadamkan dan mengendalikan titik api guna mencegah penyebaran Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Gunung Butak pada Jumat (18/9/2026).
Tindakan taktis ini diambil setelah deteksi adanya hotspot (titik api) di hutan lindung BKPH Ampelgading yang berada di lereng selatan Puncak Pitrang, dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar serta unsur TNI, Perhutani, dan tim gabungan turun ke lapangan secara langsung untuk melakukan pemeriksaan dan monitoring di beberapa titik rawan.
Fokus pemantauan ditempatkan pada titik koordinat yang telah terdeteksi memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) sedang di area Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko.
Setelah melakukan penyisiran di salah satu titik, yaitu kawasan Petak 38 RPH Puncak Langit, petugas menemukan adanya asap dan tanda-tanda kebakaran. Tim kemudian bertindak untuk memadamkan api dengan menggunakan peralatan yang tersedia.
Namun, petugas menghadapi kendala karena medan yang sulit dan lokasi titik api berada di area hutan. Untuk mempercepat penanganan kebakaran, BPBD Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan dukungan pemadaman melalui udara menggunakan Helikopter Water Bombing PK-DAP/AS350B3e.
Sementara itu, insiden kebakaran di Serah Kencong, Wlingi, telah berhasil dipadamkan. Saat ini, tim gabungan terus melakukan pengawasan dan penanganan terhadap sumber api yang terdeteksi di Puncak Langit, Tunggorono, Doko.
Dalam upaya mencegah penyebaran api, Polres Blitar bekerja sama dengan TNI, BPBD, Perhutani, serta pihak terkait lainnya, bersama dengan relawan dan komunitas pecinta alam, terus melakukan pemantauan dan upaya pemadaman di lokasi.

Sebagai langkah antisipasi dan penanganan berkelanjutan, tim gabungan telah mendirikan Posko Darurat Karhutla di Puncak Langit, Kecamatan Doko. Sebagai pusat koordinasi, pemantauan, dan pengendalian penanganan Karhutla di wilayah tersebut, posko tersebut sangat penting.
Kepolisian telah mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk menghindari aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat api unggun di sekitar hutan.
Masyarakat diminta agar segera melaporkan kepada petugas terdekat jika terjadi indikasi kemunculan api atau titik baru. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis.
Upaya bersama ini dilakukan untuk memastikan penanganan Karhutla dapat segera dilakukan sehingga tidak menyebar dan mengancam kawasan hutan dan keselamatan masyarakat.
