BLITAR – Polres Blitar berhasil mengungkap 12 kasus tindak kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama dua belas hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dari hasil operasi tersebut, 12 tersangka berhasil diamankan, termasuk beberapa pelaku anak di bawah umur.
Kapolres Blitar menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam menekan angka kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Blitar.
“Operasi Sikat Semeru ini merupakan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dengan menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan,” ujar Kapolres Blitar, Sabtu (8/11/2025).
Adapun kasus-kasus yang berhasil diungkap antara lain:
Lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
Satu kasus pencurian hewan (curwan)
Satu kasus yang melibatkan perguruan silat dengan pelaku anak di bawah umur
Dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yakni pencurian keju dan pencurian sound system oleh pelaku anak

Dua kasus pencurian ringan (cingan), berupa pencurian tabung LPG dan pencurian kotak amal di wilayah Sutojayan yang telah diproses melalui hukum tipiring
Salah satu kasus menonjol dalam operasi ini adalah pencurian sepeda motor Suzuki Smash di wilayah Kecamatan Garum. Dua pelaku, K (34) seorang tukang tebang kayu, dan S (45) seorang sopir, berhasil ditangkap setelah kedapatan membawa kendaraan milik korban. Barang bukti berupa satu unit motor Suzuki Smash warna merah berhasil diamankan petugas.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui merusak lubang kunci motor menggunakan kunci T sebelum melarikan kendaraan tersebut. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres menegaskan, Polres Blitar akan terus mengintensifkan patroli dan penegakan hukum untuk mencegah tindak kriminal, terutama menjelang akhir tahun.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Operasi Sikat Semeru 2025 dinilai menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Blitar.





