PatriaPos Indonesia | Portal Media Independen Terkini & Terpercaya

DPRD Kabupaten Blitar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026

Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar memimpin Rapat Paripurna pembahasan KUA-PPAS 2026.
Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar memimpin Rapat Paripurna pembahasan KUA-PPAS 2026.

BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Blitar itu dihadiri oleh 39 anggota dewan, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tokoh masyarakat pada Senin, (11/8/2025).

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP., didampingi Wakil Ketua I, H. M. Rifa’i, dan Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn. Suasana rapat berjalan tertib dan penuh perhatian, menandai awal pembahasan penting bagi arah pembangunan daerah tahun depan.

KUA dan PPAS menjadi dokumen strategis yang memuat kebijakan umum serta plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2026. Dalam penjelasannya, Bupati Blitar memaparkan gambaran kondisi keuangan daerah, proyeksi pendapatan, serta prioritas pembangunan yang akan diutamakan pemerintah daerah.

DPRD menegaskan, pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan momentum untuk memastikan perencanaan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi lokal menjadi sektor yang mendapat sorotan khusus agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran.

Berbeda dengan rapat sebelumnya yang sempat tertunda karena tidak kuorum, rapat kali ini dihadiri hampir seluruh anggota dewan. Kehadiran 39 legislator menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kabupaten Blitar semakin disiplin dan serius dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita, menegaskan pentingnya konsistensi kehadiran anggota dalam setiap agenda strategis.

“Rapat paripurna bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga wujud tanggung jawab kita kepada masyarakat yang telah memberikan amanah. Kami ingin memastikan pembahasan anggaran berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Selain menyoroti prioritas pembangunan, DPRD juga menekankan perlunya sinergi yang lebih erat dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting agar setiap program yang dirumuskan dapat berjalan sesuai rencana dan memberi dampak nyata.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan eksekutif. Harapannya, KUA-PPAS 2026 bisa menjadi dokumen perencanaan yang lebih realistis, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Blitar,” tutup Susi Narulita.